JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan berfokus pada strategi memperkuat peran fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam merespons perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021.
Hal itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (20/7/2021) malam.
"Tetap kita perkuat di hilir, mengoperasikan isolasi terpusat, penambahan rumah lapangan dan operasional Rumah Sakit Wisma Haji," kata Nadia.
Menurut Nadia, Kemenkes perlu memastikan ketersediaan obat terapi COVID-19 bagi penyembuhan pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Ini Alasan Pemerintah
Upaya memperkuat pelayanan di rumah sakit juga dilakukan Kemenkes melalui penyediaan oksigen yang mencukupi bagi pasien yang membutuhkan.
Nadia menambahkan Kemenkes juga terus mendorong peran rumah sakit, klinik, Puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam meningkatkan upaya testing sebagai penelusuran kasus Covid-19 di masyarakat.
Adapun sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang penetapan PPKM Darurat Jawa-Bali, dibutuhkan rasio tes minimal 1 per 1.000 penduduk per pekan untuk daerah dengan positivity rate kurang dari 5 persen.
target testing setiap kabupaten/kota untuk positivity rate kurang dari 5 persen, maka rasio tes minimal 1 per 1.000 penduduk per pekan.
Untuk daerah dengan positivity rate 5-15 persen, maka rasio tesnya adalah 5 per 1.000 penduduk per pekan.
Baca juga: Luhut Jelaskan Alasan PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli
Untuk daerah dengan positivity rate 15-25 persen, rasio tesnya adalah 10 per 1.000 penduduk per pekan. Kemudian daerah dengan positivity rate lebih dari 25 persen atau lebih, rasio test adalah 15 per 1.000 penduduk per pekan.
Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli jika kasus Covid-19 menurun.
"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.