Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Berbayar Dikhawatirkan Bebani Buruh, KSPI: Negara Abaikan Hak Sehat Rakyat

Kompas.com - 12/07/2021, 09:30 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) khawatir program vaksinasi gotong royong individu berbayar akan membebani buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan pihaknya khawatir akan ada komersialisasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam program tersebut.

Ia mencontohkannya dengan kebijakan rapid tes yang awalnya banyak diberikan gratis perusahaan akhirnya dibebankan secara mandiri pada para pegawainya.

"Bahkan perusahaan yang awalnya menggratiskan rapid tes bagi buruh di tempat kerja masing-masing akhirnya setiap buruh harus melakukan secara mandiri," tuturnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

"Ini yang disebut komersialisasi. Tidak menutup kemungkinan program vaksinasi gotong royong dan vaksin berbayar secara individu juga terjadi hal yang sama. Awalnya dibiayai perusahaan, tapi ke depan biaya vaksin gotong royong akan dibebankan pada buruh," ungkap Said.

Said juga khawatir bahwa program vaksinasi gotong royong yang akan dibebankan pada perusahaan untuk para buruhnya tidak akan berjalan efektif saat ini.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Vaksinasi Berbayar Buka Kesempatan Bermain-main di Atas Penderitaan Rakyat

Menurutnya, jika progam vaksinasi gotong royong dijalankan, hanya ada 20 persen perusahaan yang mampu menjalankannya.

"Maka ujung-ujungnya akan keluar kebijakan pemerintah bahwa setiap pekerja buruh harus membayar sendiri biaya vaksin gotong royongnya," paparnya.

Dalam pandangan Said dengan adanya vaksinasi berbayar, pemerintah telah mengabaikan hak kesehatan masyarakat.

"Dengan vaksin berbayar individu berarti hak sehat untuk rakyat telah diabaikan oleh negara karena vaksinasi tidak lagi dibiayai pemerintah," kata dia.

Terakhir Said menegaskan bahwa KSPI mendesak agar pemberian vaksin pada masyarakat tidak dibebankan biaya.

"Karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Karantina, vaskinasi Covid-19 adalah tanggung jawab negara," imbuh Said.

Diketahui melalui PT Kimia Farma Tbk pemerintsh melaksanakan program vaksinasi gotong royong berbayar untuk individu mulai 12 Juli 2021.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Jenis vaksin yang digunakan pada program ini adalah vaksin Sinopharm.

Harga satu dosis vaksin adalah Rp 321.660 ditambah biaya pelayanan Rp 117.910 setiap dosis.

Maka masyarakat harus membayar Rp 439.570 untuk satu dosis vaksin.

Karena membutuhkan 2 dosis vaksin, maka total biaya yang mesti dikeluarkan setiap individu untuk program ini adalah Rp 879.140.

Sebelumnya vaksinasi gotong royong diperuntukkan bagi karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Namun aturan itu direvisi dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com