Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Anies dan Kapolda Tertibkan Industri Non Esensial yang Masih Beroperasi

Kompas.com - 05/07/2021, 21:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta, Kapolda hingga Pangdam Jaya melakukan patroli menertibkan industri non esensial yang masih beroperasi.

Menurut Luhut, ketiga pihak tak perlu ragu memberi sanksi jika ada perusahaan non esensial yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat.

"Saya juga meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Kapolda Metro Jaya dan Pangdam untuk turun ke lapangan, mengecek masing-masing industri yang masih beroperasi, dan saya berharap ini mungkin seperti patroli untuk Kapolda Metro dan Pangdam Jaya," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (5/7/2021) malam.

"Untuk mengecek apakah masih beroperasi yang bukan sektor non esensial, dan juga tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut dan memberikan penjelasan juga dampaknya ini," lanjutnya.

Hal itu disampaikannya setelah melihat kondisi PPKM darurat pada Senin.

Baca juga: Luhut Minta Karyawan Lapor Jika Dipaksa Perusahaan untuk WFO Selama PPKM Darurat

Dari pantauan, sejumlah ruas jalan di wilayah Jabodetabek masih dipenuhi mobilitas warga yang hendak bekerja dan menyebabkan kemacetan hingga menimbulkan kerumunan.

Warga, baik yang bekerja di perusahaan sektor esensial maupun non esensial, menjadi bagian dari kemacetan itu.

"Hal ini dilaporkan berdasarkan kejadian di lapangan oleh pihak yang bertugas. Dan saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," ujarnya.

"Saya berharap dalam konteks ini TNI Polri untuk tetap konsisten melakukan penyekatan dan kita harus mengimbau semua perusahaan juga untuk mematuhi ketentuan itu, karena ini merupakan kepentingan kita semua," tambah Luhut.

Lebih lanjut, Luhut juga meminta perusahaan tidak memberhentikan para karyawan yang tidak melakukan kerja dari kantor atau work from office (WFO).

Hal ini ditekankannya khusus berlaku bagi perusahaan yang bergerak di sektor non esensial.

"Saya sebagai koordinator PPKM darurat memastikan agar karyawan yang tidak bekerja di kantor untuk perusahaan non esensial dan perusahaan sektor non esensial yang sedang menjalankan work from home tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan atau dilakukan pemecatan," ujarnya.

Baca juga: Luhut Minta Perusahaan Sektor Non Esensial Tak Pecat Karyawan Jika Tak ke Kantor Selama PPKM Darurat

"Itu kemarin saya juga sudah berbicara dengan Kapolri dan juga Pak Gubernur," lanjutnya.

Setelah ini, kata Luhut, dia akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut.

Luhut meminta Menaker menerbitkan surat perintah agar perusahaan sektor non esensial tidak memberhentikan karyawan yang tidak bekerja dari kantor.

"Saya minta Menaker dapat mengeluarkan surat perintah agar perusahaan sektor non esensial tidak memberhentikan karyawannya yang bekerja di kantor," ungkapnya.

"Lalu perusahaan tersebut wajib memerintahkan seluruh karyawannya agar dapat bekerja dari rumah. Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor, tapi bekerja dari rumah itu jangan sampai diberhentikan," tegas Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com