Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2021, 00:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis berhasil dipulangkan ke Jakarta, Indonesia dari Singapura, Sabtu (19/6/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Adelin akan melakukan karantina kesehatan selama 14 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

"Terpidana akan dilakukan karantina kesehatan selama 14 hari, akan kita tempatkan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, untuk selanjutnya akan eksekusi oleh Lembaga Pemasyarakatan," kata Leonard dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Sabtu.

Baca juga: Kejagung Segera Eksekusi Uang Pengganti Adelin Lis Sebesar Rp 119 Miliar

Leonard menjelaskan, Adelin Lis dipulangkan ke Jakarta menggunakan pesawat charter yaitu pesawat Garuda Indonesia GA-837.

Ia mengatakan, saat dibawa ke dalam pesawat, Adelin dikawal dengan ketat oleh kepolisian Singapura.

"Yang bersangkutan duduk dengan set Nomor 57 T dan kami sampaikan nantinya dikawal oleh petugas yang di kejaksaan republik Indonesia di set 57 D dan 57 F," ujarnya.

Lebih lanjut, Leonard mengatakan, pemulangan Adelin merupakan sinergitas antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura.

Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura


Untuk itu, Kejaksaan Agung RI mengucapkan terima kasih Pemerintah Singapura dalam hal ini Jaksa Agung Singapura, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Dalam Negeri.

"JA juga menyampaikan terima kasih duta besar Republik Indonesia di Singapura pak Suryopratomo yang telah bekerja keras bersinergi koordinasi dgn Kejaksaan Agung Singapura, sehingga hari ini berhasil membawa pulang DPO kita ke Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Adelin Lis, buronan Kejaksaan Agung selama 13 tahun, yang ditangkap otoritas Singapura dipulangkan ke Tanah Air.

Kejaksaan Agung berupaya memulangkan Adelin langsung ke Jakarta untuk menjalani hukuman.

Mahkamah Agung memidana Adelin 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar AS. Namun, keberadaannya tidak diketahui sejak akhir tahun 2007.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com