Sebab, menurut dia, PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengambil keputusan apakah melanjutkan atau menunda PTM terbatas di daerahnya.
"Jadi lanjutkan saja proses SKB-nya, kalau PPKM terjadi di daerah Anda, mungkin akan berhenti PTM terbatasnya, tetapi ingat hanya untuk dua minggu tersebut," kata dia.
Lebih jauh, Nadiem menjelaskan bahwa jika PPKM mikro selesai dilakukan, maka pihak sekolah berwenang kembali menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Baca juga: Jelang PTM Terbatas, Pimpinan DPR: Jangan Sampai Sekolah Jadi Klaster Penularan Covid-19
Sementara, apabila PPKM mikro tengah dilaksanakan, maka sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan belajar jarak jauh atau online.
"Sama seperti restoran yang boleh 50 persen kapasitas atau masyarakat disuruh bekerja dari rumah. Ya kan, sama, sektor pendidikan mungkin harus PJJ (pembelajaran jarak jauh) selama PPKM tersebut," kata Nadiem.
Kendati demikian, ia meminta semua sekolah menyiapkan opsi PTM terbatas meskipun daerahnya akan terkena PPKM mikro atau tidak.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa apa yang tertuang dalam SKB 4 Menteri terkait PTM terbatas tetap berlaku.
"Tidak perlu dikhawatirkan bahwa antisipasi perubahan. Semua sekolah sudah harus siap-siap. Mau itu daerah akan dimasukkan dalam PPKM atau tidak, harus sudah mulai siap-siap sekarang," kata Nadiem.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas: PTM Terbatas di Wilayah Zona Merah Mungkin Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.