Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sebagai Negara Besar RI Butuh Pertahanan Kuat, Pengamat Sebut Modernisasi Alutsista Diperlukan

Kompas.com - 16/06/2021, 18:37 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperlukan oleh Republik Indonesia (RI).

Apalagi, kata dia, RI adalah negara besar dan kaya sehingga membutuhkan pertahanan yang kuat.

Hal ini ia sampaikan sebagai respons dari rencana pemerintah dalam melakukan investasi alutsista sebesar Rp 1.700 triliun selama 25 tahun.

Susaningtyas atau yang akrab disapa Nuning menekankan, pembenahan alutsista TNI harus bersifat interoperability atau interoperabilitas.

Untuk diketahui, interoperabilitas disebut sebagai kemampuan dalam membuat sistem dan organisasi agar dapat saling bekerja sama.

Baca juga: Turki dan Iran Selesai Gelar Operasi Gabungan Anti-teror Pertama Kali

“Tujuannya, agar seluruh alutsista di tiga matra TNI, yaitu angkatan darat (AD), angkatan laut (AL), dan angkatan udara (AU) dapat digunakan secara terintegrasi," ujar Susaningtyas dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (16/6/2021).

Dengan demikian, lanjut dia, ketika operasi gabungan digelar maka alat komunikasi tetap terintegral ke dalam sistem meskipun berbeda jenis pada setiap angkatan.

"Selain itu, pembenahan bersifat communability juga dibutuhkan agar suku cadang dan atau logistik alutsista yang diadakan oleh suatu angkatan dapat memenuhi kebutuhan angkatan,” ucap Nuning.

Ia mencontohkan, suku cadang tank milik angkatan darat dapat digunakan oleh panser Korps Marinir.

Begitu pula, amunisi meriam kaliber 40 milimeter (mm) milik angkatan laut dapat mendukung kebutuhan pesawat tempur angkatan udara.

Baca juga: Latihan Bersama di Pekanbaru, TNI dan AU AS Kerahkan 6 Pesawat Tempur F-16

“Maka pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level minimax, yaitu minimal dari semua kondisi maksimal,” ucap Nuning.

Menurut Nuning, kondisi alutsista saat ini tidak cukup kuat untuk menghadapi ancaman yang ada. Contohnya, dalam mengurus Papua apabila tidak dilengkapi sistem pertahanan kuat dan sumber daya manusia (SDM) mumpuni maka akan sulit mengatasinya.

“Untuk itu, Indonesia butuh penguatan industri pertahanan dalam negeri, seperti pabrik propelan, satelit komunikasi pertahanan mandiri dan unmanned aerial vehicle (UAV). Hal ini adalah mimpi yang harus diwujudkan ke depan,” imbuhnya.

Pembenahan kompetensi dan kapasitas tempur

Selain pembenahan alutsista yang terintegrasi, Nuning menekankan, penataan kompetensi dan kapasitas tempur prajurit TNI juga harus diutamakan.

Dalam penataan tersebut harus sesuai alutsista baru, sekaligus pembenahan organisasi TNI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com