JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menyebutkan, postur pertahanan Indonesia dalam kondisi kritis.
"Saya harus akui bahwa kondisi postur pertahanan negara di Indonesia memang dalam kondisi kritis," ujar Araf dalam diskusi virtual bertajuk "Kalutnya Rencana Pembelian Alutsista Rp 1,7 Kadriliun" yang digelar INDEF, Rabu (9/6/2021).
Dalam catatannya, kondisi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI sudah mengalami fase kritis sejak 2007.
Baca juga: Pengamat Pertahanan Sebut Kontroversi Raperpres Alutsista Sarat dengan Upaya Politisasi
Menurut dia, alutsista pada tahun tersebut hanya 50 persen di antaranya yang masuk kategori layak pakai.
Sementara itu, 50 persen alutsista yang masuk kategori tidak layak pakai umumnya sudah berusia di atas 25 tahun.
Dengan kondisi ini, kata Araf, pemerintah sebetulnya sudah mengidentifikasi adanya permasalahan dalam postur pertahanan negara sejak lama.
Hasil dari identifikasi tersebut kemudian dibuktikan dengan dikeluarkannya program Minimmum Essential Force (MEF) yang digagas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009.
Akan tetapi, Araf mengaku heran bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto baru menyadari betapa kritisnya kondisi alutsista TNI.
Padahal, fase kritis tersebut sudah dialami postur pertahanan negara sejak lama.
"Artinya, bukan hal baru kalau Menteri Pertahanan Pak Prabowo kemarin menyampaikan di Komisi I bahwa alutsista kita kritis, sejak 2007 juga sudah disadari hal itu," kata Araf.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR: Sejak Dulu Pembelian Alutsista Pakai Dana Pinjaman Luar Negeri
Kementerian Pertahanan menjadi sorotan menyusul munculnya rencana memodernisasi alutsista TNI secara maraton.
Rencana pembelian alutsista tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar 124.995.000.000 dollar AS.
Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun. Namun, nominal tersebut telah dibantah oleh Direktur Jenderal Strategis Kemenhan Rodon Pedrason.
"Jumlah anggaran untuk alutsista itu rahasia negara, tetapi angka yang disebutkan Rp 1,750 kuadriliun itu bukan itu," kata Rodon, dikutip dari Kompas.id, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Kemenhan Ungkap Lebih dari 50 Persen Alutsista Indonesia Tua dan Rusak
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) rancangan perpres tersebut, pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan alpalhankam bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.
"Pendanaan untuk membiayai pengadaan alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam rancangan perpres tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.