Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2021, 18:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi sikap sejumlah perwira tinggi Polri yang datang memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Arsul, sikap tersebut menunjukkan bahwa Polri sebagai lembaga penegak hukum menaati dan menghormati lembaga negara lain, dalam hal ini Komnas HAM.

"Saya lihat sekarang perwira-perwira tinggi Polri taat hormat terhadap lembaga negara lain yang juga berdasarkan undang-undang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum atau dukungan terhadap penegakan hukum," kata Arsul dalam rapat Komisi III dengan Polri, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK Kirim Utusan ke Komnas HAM, Cari Informasi soal Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses TWK

Politikus PPP itu mencatat, sejumlah perwira tinggi yang memenuhi panggilan Komnas HAM antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Nahak, dan Kepala Baintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw.

Menurut Arsul, sikap tersebut merupakan contoh baik bahwa lembaga penegak hukum menghormati lembaga lainnya, bukan malah berargumentasi di ruang publik.

"Untuk ini saya kira kita harus patut apresiasi apa yang dilakukan, apa yang telah dikerjakan oleh para perwira tinggi polri ini mudah-mudahan penegak hukum yang lain itu bisa mencontoh dari apa yang dilakukan oleh Polri," ujar Arsul.

Baca juga: Saat KPK Tak Beri Kepastian untuk Memenuhi Panggilan Komnas HAM…

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Komnas HAM menjadi sorotan karena tengah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses penyelidikan itu menjadi polemik karena pimpinan KPK tidak memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021) dan Selasa (15/6/2021).

Setelah dua kali mangkir, Firli Bahuri dan kawan-kawan dijadwalkan akan memenuhi panggilan Komnas HAM pada Kamis (17/6/2021) untuk memberi penjelasan terkait TWK bagi pegawai KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com