JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi sikap sejumlah perwira tinggi Polri yang datang memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Arsul, sikap tersebut menunjukkan bahwa Polri sebagai lembaga penegak hukum menaati dan menghormati lembaga negara lain, dalam hal ini Komnas HAM.
"Saya lihat sekarang perwira-perwira tinggi Polri taat hormat terhadap lembaga negara lain yang juga berdasarkan undang-undang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum atau dukungan terhadap penegakan hukum," kata Arsul dalam rapat Komisi III dengan Polri, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Pimpinan KPK Kirim Utusan ke Komnas HAM, Cari Informasi soal Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses TWK
Politikus PPP itu mencatat, sejumlah perwira tinggi yang memenuhi panggilan Komnas HAM antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Nahak, dan Kepala Baintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw.
Menurut Arsul, sikap tersebut merupakan contoh baik bahwa lembaga penegak hukum menghormati lembaga lainnya, bukan malah berargumentasi di ruang publik.
"Untuk ini saya kira kita harus patut apresiasi apa yang dilakukan, apa yang telah dikerjakan oleh para perwira tinggi polri ini mudah-mudahan penegak hukum yang lain itu bisa mencontoh dari apa yang dilakukan oleh Polri," ujar Arsul.
Baca juga: Saat KPK Tak Beri Kepastian untuk Memenuhi Panggilan Komnas HAM…
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Komnas HAM menjadi sorotan karena tengah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses penyelidikan itu menjadi polemik karena pimpinan KPK tidak memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021) dan Selasa (15/6/2021).
Setelah dua kali mangkir, Firli Bahuri dan kawan-kawan dijadwalkan akan memenuhi panggilan Komnas HAM pada Kamis (17/6/2021) untuk memberi penjelasan terkait TWK bagi pegawai KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.