Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menunggu penjelasan Komnas HAM terkait indikasi pelanggaran hak asasi apa yang terjadi pada proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Di tempat terpisah, Menpan RB Tjahjo Kumolo mendukung sikap Pimpinan KPK yang tak hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.
Tjahjo menilai tidak ada hubungannya TWK dengan pelanggaran hak asasi.
Sementara itu dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu (9/6/2021) Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa pihaknya tidak bisa memberitahu indikasi pelanggaran HAM yang terjadi pada proses TWK karena masih dalam penyelidikan.
Ia juga berharap bahwa KPK mau hadir dalam undangan pemeriksaan kedua, yang rencananya akan dihelat pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.