Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa dukungannya untuk pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penyelidikan pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai lembaga antirasuah itu.
"Perihal sikap Menpan RB Tjahjo Kumolo yang mendukung pimpinan KPK untuk tidak hadir atas panggilan Komnas HAM mencerminkan bahwa pembangkangan terhadap hukum berlangsung secara sistemik," kata Fatia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/6/2021).
Fatia mengatakan bahwa pernyataan Tjahjo dapat menguatkan dugaan bahwa upaya pelemahan KPK mendapat dukungan dari lingkaran kekuasaan, yaitu Istana Kepresidenan.
"Lebih lanjut dukungan tersebut juga dapat menguatkan dugaan bahwa ternyata upaya pelemahan KPK mendapat dukungan dari lingkaran Istana Kepresidenan," kata dia.
Ia juga berpendapat bahwa perkataan Tjahjo yang membandingkan antara TWK dengan litsus di era orde baru menunjukan bahwa politisi PDI-P itu menggunakan cara otoritarian di era orde baru pada TWK KPK ini.
"Hal ini mengkahwatirkan dan tidak boleh dibiarkan karena selain melanggar hak asasi manusia juga mengkhianati semangat reformasi," kata dia.
Fatia berharap bahwa Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas pada polemik yang terjadi di lembaga antirasuah ini. Ia juga meminta agar Jokowi mengevaluasi sikap Tjahjo Kumolo.
"Presiden Jokowi harus mengambil sikap tegas terkait polemic TWK KPK ini dengan memerintahkan lembaga-lembaga terkait untuk melantik pegawai KPK seluruhnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Fatia.
"Jokowi juga harus memanggil dan mengevaluasi Menpan-RB yang diketahui mewajarkan cara-cara otoritarian orde baru dalam membuat TWK KPK," kata dia.
Diketahui Pimpinan KPK mangkir dari panggilan pemeriksaan Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021).
Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menunggu penjelasan Komnas HAM terkait indikasi pelanggaran hak asasi apa yang terjadi pada proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Di tempat terpisah, Menpan RB Tjahjo Kumolo mendukung sikap Pimpinan KPK yang tak hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.
Tjahjo menilai tidak ada hubungannya TWK dengan pelanggaran hak asasi.
Sementara itu dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu (9/6/2021) Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa pihaknya tidak bisa memberitahu indikasi pelanggaran HAM yang terjadi pada proses TWK karena masih dalam penyelidikan.
Ia juga berharap bahwa KPK mau hadir dalam undangan pemeriksaan kedua, yang rencananya akan dihelat pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/10/13390291/tjahjo-dukung-kpk-mangkir-panggilan-komnas-ham-kontras-sebut-pembangkangan