Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Merujuk UU Ciptaker, Investor Asing Boleh Tanam Modal di Industri Pertahanan

Kompas.com - 08/06/2021, 08:37 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat Pertahanan dan Analis Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45) Andi Widjajanto mengatakan, investor asing dapat menanam modal pada industri pertahanan sesuai rujukan Undang-Undang (UU) tentang cipta kerja (ciptaker).

Sebelumnya, kata dia, sektor ini dilarang atau tercantum dalam daftar negatif investasi (DNI).

"Sekarang, bisa saja Perindustrian Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (Pindad) dapat investment joint venture (JV) dengan Jerman," ujar Andi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Ia mencontohkan, seperti yang dilakukan Rheinmetall ke Turki. PT Dirgantara Indonesia juga dapat kerja sama dengan produsen pesawat, Lockheed Martin.

Baca juga: PT Dirgantara Indonesia Kirim Helikopter Bell 412EPI ke TNI AD

“Apabila TNI AD ingin membeli black hawke, maka JV dapat membuat fasilitas perawatan black hawke,” kata Andi, dalam podcast politik dari Nagara Institute di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Minggu (6/6/2021).

Meski demikian, ia menjelaskan, bahwa PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) maupun swasta lainnya belum bisa secara resmi bermain pada industri pertahanan.

Hal tersebut, sebut Andi, tidak dapat dilakukan sekalipun sudah mendapat "lampu hijau" dari UU Ciptaker. Sebab, aturan turunan dari beleid sapu jagat (omnibus law) belum diterbitkan hingga kini.

"Belum bisa bergerak karena menunggu kelengkapan UU Ciptaker beserta turunannya. Seharusnya aturan turunan ini diterbitkan pada April 2021," ucapnya.

Baca juga: Banjir Usulan, Aturan Turunan UU Ciptaker Dikebut

Seiring diresmikannya UU Ciptaker, Andi menilai PT TMI dapat melihat adanya peluang perluasan bisnis di bidang industri pertahanan.

Menurutnya, berdirinya PT TMI dalam memeriahkan industri alat utama sistem persenjataan (alutsista) merupakan hal wajar.

"UU Ciptaker menyatakan, swasta boleh jadi lead integrator dalam memproduksi senjata. Sebelumnya, hanya delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang boleh melakukan kegiatan ini," jelas Andi.

Ia menyatakan, swasta diperkenankan menjual dan memproduksi senjata atas izin Menteri Pertahanan (Menhan). Namun, wajib ada alih teknologi sesuai mandat UU Industri Pertahanan.

Baca juga: Menhan Prabowo Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

Menhan dipastikan menilik anggaran BUMN soal pengadaan alutsista

Pada kesempatan yang sama, Andi Widjajanto mengatakan, Menhan terlebih dulu akan mengatur anggaran BUMN dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dalam rencana pengadaan alutsista sekitar Rp 1.760 triliun.

"Sebab, mengambil keseluruhan (proyek senilai) Rp 1,7 kuadriliun dengan hitungan bisnis normal tidak akan bisa. Mustahil bisa dilakukan cara cepat untuk kuasai Rp 1.7 kuadriliun di tangan satu entitas,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com