Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Sultan HB X, PKS Dapat Wejangan soal Jaga NKRI

Kompas.com - 08/06/2021, 07:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu bersama jajaran DPP PKS bertemu dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di kantor Gubernur DIY, Senin (7/6/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Sultan berpesan kepada PKS soal komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami mendapat nasihat dan arahan dari Ngarso Dalem bagaimana kita menjaga komitmen menjaga keutuhan NKRI sehingga benar-benar dapat arahan sangat jelas," kata Syaikhu dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Syaikhu menuturkan, Sultan juga berpesan agar pejabat publik harus memberikan kesan kinerja lebih banyak dibandingkan kesan yang lain.

Syaikhu menyebut, Sultan juga berharap agar PKS menjadi partai yang inklusif untuk berbagai lapisan masyarakat.

Baca juga: Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, PKS Akan Temui Sultan HB X dan Muhammadiyah

"Kuncinya banyak membangun komunikasi dengan itu banyak hal yang bisa terselesaikan, kebijakannya lebih realistis sesuai apa yang dibutuhkan rakyat," kata dia.

Sementara itu, PKS mengapresiasi kebijakan Sultan yang mewajibkan semua ruang publik di wilayah Yogyakarta memutar lagu Indonesia Raya setiap hari pukul 10.00 WIB.

"Ini menjadi sebuah terobosan untuk mengukuhkan semangat kebangsaan dan memperkokoh jiwa nasionalisme serta persatuan. PKS siap mensukseskan kebijakan ini, bahkan siap mengumandangkan di kantor-kantor PKS di seluruh Indonesia," ujar Syaikhu

Dalam kesempatan tersebut, PKS juga memperkenalkan kepengurusan baru periode 2020-2025 serta lambang, mars, dan hymne PKS yang baru.

Adapun dalam pertemuan itu, Syaikhu didampingi oleh Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsy, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua BPW PKS Jatijaya Fikri Faqih, dan anggota DPR RI dari DIY Sukamta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com