Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Giri Suprapdiono Saat Menangkap Nazaruddin di Kolombia

Kompas.com - 07/06/2021, 14:01 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengatakan, butuh proses cepat untuk memulangkan M Nazaruddin dari Kolombia.

Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang tahun 2011.

Ketika itu, Giri menjabat sebagai Kepala Internasional KPK dan salah satu anggota tim yang menangkap serta memulangkan Nazaruddin ke Indonesia.

Giri menyebut, Nazaruddin telah menggunakan jasa pengacara untuk mendapatkan suaka di Kolombia.

"Nazaruddin itu sudah dipersiapkan untuk dapat suaka, dia sudah membayar pengacara yang sangat mahal di sana," ucap Giri, dikutip dari wawancara di Youtube Harian Kompas, Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Cerita Giri Suprapdiono Saat Berandil dalam Penangkapan Nazaruddin...

Tim yang menjemput Nazaruddin bergerak cepat untuk menyewa jet pribadi. Namun, tim harus menghubungi pemerintah di Jakarta untuk menyiapkan anggaran penyewaan jet pribadi.

Padahal, waktu untuk tim berada di sana tinggal satu malam dan harus mendapatkan Rp 48 miliar untuk anggaran pemulangan Nazaruddin.

"Kita mendapatkan informasi Nazaruddin bisa lepas saat menggunakan pesawat komersil, maka kita menggunakan pesawat private jet," ucap Giri.

"Dirjen Anggaran Kemenkeu (Kementerian Keuangan) kooperatif, disiapkan anggaran secara cepat, bayangkan dalam satu malam, nyari anggaran Rp 4,8 miliar," kata dia.

Selain persoalan anggaran, tim juga harus mencari penyewaan pesawat di Amerika Serikat atau sekitar 3,5 Jam dari Kolombia.

Saat perjalanan menuju penjemputan Nazaruddin, pemilik jet pribadi menghubungi tim untuk menginformasikan bahwa ketika sampai, pesawat tidak bisa langsung melanjutkan penerbangan ke Indonesia.

"Karena pilot itu harus tidur 8 jam sebelum dia terbang. Tapi saya jelaskan, buron ini kalau enggak terbang cepat, sebentar lagi bakal bebas karena otoritas sudah menyiapkan suaka, karena sudah membayar pengacara mahal," ucap Giri.

"Maka dalam waktu yang singkat saya membujuk mereka, tolong dibantu, enggak ada jawaban," sambung dia.

Baca juga: Giri Suprapdiono Sebut Firli Berpotensi Tak Lolos jika Ikut TWK

Giri yang saat itu bersama Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya saat ini) mengaku khawatir menunggu jawaban dari pemilik jet pribadi perihal permintaan untuk melanjutkan perjalanan tersebut ke Indonesia.

Setelah 3,5 jam menunggu, jet pribadi itu pun mendarat. Pemilik jet yang ternyata ikut, mengizinkan tim untuk melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com