Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TWK KPK, Mahfud Sebut DPR dan Parpol Ikut Bertanggungjawab

Kompas.com - 06/06/2021, 10:33 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal polemik 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, persoalan yang terjadi di KPK tak sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah, tetapi juga di tangan partai politik hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, partai dan civil society ini akan pecah juga," ungkap Mahfud dalam diskusi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) serta sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta yang ditayangkan di YouTube UGM, Sabtu (5/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tak hanya menyalahkan Presiden Joko Widodo atas upaya pelemahan terhadap Komisi Antirasuah itu.

Baca juga: LBH Jakarta: Kabareskrim Tak Berdasar Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

Sebab, menurut dia, Presiden juga berkomitmen untuk memperkuat KPK. Salah satunya, saat Presiden hendak menerbitkan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK.

Namun pada saat itu, klaim Mahfud, keputusan itu tidak disetujui baik oleh DPR maupun partai.

"Ketika Presiden mengeluarkan Perpu untuk Undang-Undang itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak, artinya permainan ini tidak mudah," tutur Mahfud.

"Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat, mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya pro terhadap Lembaga Antirasuah itu. Hal itu setidaknya ditunjukkan saat dirinya menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Polri Diminta Profesional Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

 

"Saya sejak dulu pro KPK. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan Undang-Undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus," pungkasnya.

Polemik di tubuh KPK terkait penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih fungsi status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus bergulir.

Berdasarkan hasil tes tersebut KPK telah melantik 1.271 pegawainya menjadi ASN.

Namun, sebanyak 51 pegawai tetap diberhentikan karena dianggap Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan punya rapor merah.

Sementara 24 pegawai diberi kesempatan menempuh pendidikan kenegaraan dan wawasan kebangsaan untuk bisa dilantik menjadi ASN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Soal Polemik TWK KPK, Mahfud MD Sebut DPR RI Hingga Parpol Juga Bertanggung Jawab"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com