Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2021, 10:33 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal polemik 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, persoalan yang terjadi di KPK tak sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah, tetapi juga di tangan partai politik hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, partai dan civil society ini akan pecah juga," ungkap Mahfud dalam diskusi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) serta sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta yang ditayangkan di YouTube UGM, Sabtu (5/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tak hanya menyalahkan Presiden Joko Widodo atas upaya pelemahan terhadap Komisi Antirasuah itu.

Baca juga: LBH Jakarta: Kabareskrim Tak Berdasar Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

Sebab, menurut dia, Presiden juga berkomitmen untuk memperkuat KPK. Salah satunya, saat Presiden hendak menerbitkan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK.

Namun pada saat itu, klaim Mahfud, keputusan itu tidak disetujui baik oleh DPR maupun partai.

"Ketika Presiden mengeluarkan Perpu untuk Undang-Undang itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak, artinya permainan ini tidak mudah," tutur Mahfud.

"Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat, mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya pro terhadap Lembaga Antirasuah itu. Hal itu setidaknya ditunjukkan saat dirinya menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Polri Diminta Profesional Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

 

"Saya sejak dulu pro KPK. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan Undang-Undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus," pungkasnya.

Polemik di tubuh KPK terkait penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih fungsi status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus bergulir.

Berdasarkan hasil tes tersebut KPK telah melantik 1.271 pegawainya menjadi ASN.

Namun, sebanyak 51 pegawai tetap diberhentikan karena dianggap Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan punya rapor merah.

Sementara 24 pegawai diberi kesempatan menempuh pendidikan kenegaraan dan wawasan kebangsaan untuk bisa dilantik menjadi ASN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Soal Polemik TWK KPK, Mahfud MD Sebut DPR RI Hingga Parpol Juga Bertanggung Jawab"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Alasan MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Alasan MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Nasional
Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

Nasional
Cerita Mahfud Diancam 'Bintang 3' untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Cerita Mahfud Diancam "Bintang 3" untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres

MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres

Nasional
Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

Nasional
Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Nasional
Menkominfo: Data KPU yang Bocor Adalah Data DPT Pemilu 2024

Menkominfo: Data KPU yang Bocor Adalah Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Nasional
Sri Mulyani Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Bogor: Sepakati Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista

Sri Mulyani Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Bogor: Sepakati Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista

Nasional
Terkendala Jaringan Saat Sidang 'Online', Hakim Telepon Saksi di Papua dalam Perkara Pengacara Lukas Enembe

Terkendala Jaringan Saat Sidang "Online", Hakim Telepon Saksi di Papua dalam Perkara Pengacara Lukas Enembe

Nasional
Pemilu Dalam Dinamika Geopolitik

Pemilu Dalam Dinamika Geopolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com