Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi VIII: Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Kompas.com - 03/06/2021, 16:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, keputusan itu diambil Kementerian Agama bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.

"Apa yang diputuskan oleh Menteri Agama itu sejalan (dengan) apa yang kami bahas melalui Panitia Kerja Haji di DPR RI dan sudah kami sepakati kemarin, dari semua unsur kami mendukung, memaklumi," kata Yandri dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Sebagai mitra Kementerian Agama, Yandri menyebut, Komisi VIII tahu persis dan langsung terlibat dalam persiapan pemberangkatan calon jemaah haji.

Yandri paham bahwa sejatinya pemerintah telah mempersiapkan pemberangkatan calon jemaah, mulai dari asrama hingga manasik.

Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Komisi VIII Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi soal Umrah

Namun demikian, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah. Kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia.

Selain itu, tak dapat dipungkiri bahwa pandemi virus corona mengancam keselamatan para jemaah.

"Sudah kita hitung bersama Menteri Agama, sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jemaah haji di tengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi Arabia. Dan kita hitung juga keselamatan haji di tengah pandemi Covid-19," ujar Yandri.

Yandri memastikan pembatalan pemberangkatan jemaah haji bukan karena adanya utang yang dimiliki pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Ia menyebut, informasi terkait hal itu sepenuhnya hoaks atau berita bohong.

Ia juga menegaskan bahwa dana haji yang telah disetorkan jemaah dalam keadaan aman.

"Kami mohon kepada calon jemaah haji untuk tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman. Dan kalau ada berita mengatakan karena ada utang itu tidak benar sama sekali," kata Yandri.

Baca juga: Menag Sebut Jemaah Haji yang Batal Berangkat 2021 Bisa Berangkat 2022

Yandri pun berharap tertundanya pemberangkatan jemaah haji tahun ini akan meningkatkan pelayanan haji di masa-masa mendatang.

Ia juga ingin pemerintah melobi Arab Saudi agar membuka penerbangan untuk Indonesia, agar umat Islam dapat berangkat umrah ke Tanah Suci.

"Karena kalau hajinya enggak bisa, mungkin kita bisa memberikan kesempatan kepada umat muslim untuk melaksanakan umrah di masa-masa yang akan datang," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com