Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Firli Setelah Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Kompas.com - 21/05/2021, 07:47 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

"Jadi di hadapan KPK, setiap orang pegawai adalah aset pemberantasan korupsi, jadi kami prinsipnya akan memperjuangkan setiap dan seluruh pegawai KPK untuk menjadi ASN," kata Ghufron, dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV, pada Rabu (19/5/2021).

Menurut Ghufron, KPK akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait TWK.

"KPK akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB yang memiliki kewenangan untuk memberikan formasi ASN dan bekerja sama dan berkoordinasi dengan BKN yang mengadministrasikan ASN tersebut," ucap Ghufron.

Baca juga: Pimpinan KPK Klaim Perjuangkan Semua Pegawai Jadi ASN

Adapun SK pimpinan KPK yang membebastugaskan 75 pegawai tak memenuhi syarat menjadi ASN melalui TWK hingga kini belum dicabut.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak pimpinan KPK untuk mencabut SK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com