Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/05/2021, 06:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, vaksin dalam program Vaksinasi Gotong Royong diberikan secara gratis bagi karyawan perusahaan.

Ia mengimbau masyarakat melapor ke Kementerian Kesehatan apabila menemukan pungutan biaya.

"Masyarakat yang menemukan pungutan agar segera melaporkan kepada Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong

 

Wiku menekankan, pembelian vaksin hanya boleh dilakukan perusahaan. Pihak perusahaan dilarang menarik biaya atau memotong gaji karyawannya terkait program vaksinasi.

"Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program Vaksinasi Gotong Royong," ujar Wiku.

Wiku menuturkan, pemerintah terus berupaya mempercepat pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. Koordinasi dilakukan antara Kementerian Kesehatan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan PT Bio Farma.

Pemerintah berharap ke depannya jumlah ketersediaan vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong segera bertambah sehingga mempercepat penyelesaian program vaksinasi nasional bagi 181,5 juta penduduk Indonesia.

"Pada prinsipnya program ini akan terus didorong pemerintah sehingga mereka yang bekerja di sektor swasta dapat terlindungi dari Covid-19 dan mempercepat juga capaian kekebalan komunitas," kata Wiku.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Dimulai, Pemerintah Berharap Investor Lebih Percaya Diri

Program Vaksinasi Gotong Royong telah dimulai pada Selasa (18/5/2021).

Pelaksanaan vaksinasi diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksinasi Gotong Royong diberikan kepada karyawan, keluarga, dan individu lain terkait keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum atau badan usaha. Dengan demikian, vaksin diberikan secara gratis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Masyarakat Tolak Timnas Israel Bertanding Piala Dunia U-20 di Indonesia

PDI-P Anggap Wajar Masyarakat Tolak Timnas Israel Bertanding Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
Yusril Mengaku Bicarakan Kemungkinan Koalisi Saat Bertemu Airlangga

Yusril Mengaku Bicarakan Kemungkinan Koalisi Saat Bertemu Airlangga

Nasional
Prima Akan Eksekusi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu jika Tak Lolos Verifikasi Lagi

Prima Akan Eksekusi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu jika Tak Lolos Verifikasi Lagi

Nasional
Mahfud Hormati Pihak yang Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Mahfud Hormati Pihak yang Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Nasional
Cerita 'Mission Commander' C130 Hercules dalam Operasi Kemanusiaan di Turkiye...

Cerita "Mission Commander" C130 Hercules dalam Operasi Kemanusiaan di Turkiye...

Nasional
Nasdem Buka Peluang Cawapres Anies Diumumkan Setelah Ramadhan

Nasdem Buka Peluang Cawapres Anies Diumumkan Setelah Ramadhan

Nasional
Bantah Beri Lukas Ubi Busuk, KPK Tunjukkan Foto Menu Makan di Rutan

Bantah Beri Lukas Ubi Busuk, KPK Tunjukkan Foto Menu Makan di Rutan

Nasional
Yusril Sebut Keinginannya Jadi Capres Belum Surut Sejak 20 Tahun Lalu

Yusril Sebut Keinginannya Jadi Capres Belum Surut Sejak 20 Tahun Lalu

Nasional
PKS Yakin Anies Lanjutkan Program Terbaik Jokowi: Apalagi IKN

PKS Yakin Anies Lanjutkan Program Terbaik Jokowi: Apalagi IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke