Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2021, 16:04 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, semua kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga antirasuah itu sudah melalui serangkaian proses diskusi dan persetujuan semua pimpinan.

Alex menegaskan tidak ada keputusan yang diambil oleh seorang individu pimpinan saja.

"Sebelum mengambil keputusan, kami pimpinan, selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK," jelas Alex dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

"Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kolektif-kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang pimpinan KPK," sambung dia.

Baca juga: 5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Ada Malaadministrasi Proses TWK

Semua produk kebijakan yang dikeluarkan lembaga antirasuah itu, sambung Alex, baik Peraturan Komisi, Peraturan Pimpinan, Surat Keputusan dan Surat Edaran yang bertandatangan Ketua KPK Firli Bahuri juga diketahui oleh empat pimpinan lainnya.

"Dan semua surat yang ditandatangani oleh ketua, kami pastikan sudah dibahas dan disetujui oleh empat pimpinan lainnya," sebut dia.

Informasi itu disampaikan Alex menanggapi laporan dari 75 pegawai KPK yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Alex pun menuturkan bahwa pihaknya menghormati laporan tersebut sebagai wujud check and balancing.

Ia menilai laporan pada Dewan Pengawas KPK berhak dilakukan oleh semua masyarakat yang menduga adanya pelanggaran kinerja yang dilakukan seluruh insan KPK.

Baca juga: Dilaporkan Pegawai yang Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK: Kami Hormati

Alex menyampaikan pihaknya menyerahkan seluruh prosesnya pada Dewas KPK.

"Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas," imbuh dia.

Sebagai informasi semua pimpinan KPK dilaporkan oleh Novel dan 74 pegawai lembaga antirasuah yang dinilai tak lolos TWK.

Pelaporan itu buntut dari keluarnya Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Firli Bahuri pada 7 Mei kemarin.

Baca juga: MAKI: Pengaktifan Kembali Pegawai KPK yang Dibebastugaskan Bisa Perbaiki Upaya Pemberantasan Korupsi

Dalam surat itu terdapat perintah agar para pegawai tak lolos TWK, menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya pada atasannya.

Novel Baswedan menilai ada upaya menyingkirkan pegawai-pegawai KPK melalui terbitnya surat itu.

Sebab saat ini diketahui para pegawai yang tak lolos TWK adalah mereka yang sedang menangani berbagai kasus mega korupsi, diantaranya korupsi benih benur lobster (BBL) dan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi 'Ground Breaking' RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada 'Sport Medicine'

Jokowi "Ground Breaking" RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada "Sport Medicine"

Nasional
Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Nasional
Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Nasional
Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Nasional
Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Nasional
Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Nasional
Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Nasional
Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Nasional
KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Nasional
Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Eks Penyidik Nilai Putusan Dewas KPK Atas Perkara Johanis Tanak Lembek

Nasional
Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Gerindra: Kita Belum Kepikiran Bagaimana Solusinya

Nasional
Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Cegah Polusi hingga Banjir, Dompet Dhuafa Tanam 1.000 Mangrove di Pandeglang

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com