JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghormati laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Dewan Pengawas (Dewas).
Ghufron menilai pelaporan itu sebagai wujud check and balance yang dilakukan para pegawai KPK untuk para pimpinannya.
"Kami hormati laporan pegawai pada Dewas sebagai bagian proses check and balancing," ujar Ghufron kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Laporkan Firli dkk ke Dewan Pengawas
Menurutnya pelaporan ini menunjukan bahwa setiap pegawai mengawal berjalannya semua keputusan yang diambil oleh pimpinan KPK.
"Dengan sistem ini KPK akan tegak lurus karena setiap pegawai mengawal berjalannya semua keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan," jelas dia.
Ghufron menuturkan para pimpinan KPK akan mengikuti semua aturan dan mekanisme yang ditentukan oleh Dewas.
"Selanjutnya kami akan menjalani proses tersebut di Dewas, dan kami akan taat terhadap semua prosedur dan ketentuan dalam pemeriksaan oleh Dewas," pungkas dia.
Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, Komisi III Berharap Ada Keputusan Tepat dan Cepat
Sebagai informasi 75 pegawai KPK yang masuk dalam kategori Tak Memenuhi Syarat (TMS) melaporkan semua pimpinan ke Dewas KPK.
Laporan itu diwakilkan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.
Novel mengatakan pelaporan itu dilakukan karena pihaknya melihat ada upaya dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai yang berlaku baik dan berprestasi.
Ia menjelaskan, upaya itu nampak dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang isinya membebastugaskan 75 pegawai KPK yang masuk dalam kategori Tak Memenuhi Syarat (TSM) dalam Tes Wawansan Kebangsaan (TWK).
"Kami kembali lagi melihat, ada upaya-upaya yang mungkin tidak jujur disana dan kemudian membuat seolah-olah ada proses pegawai-pegawai berlaku baik yang berprestasi justru malah dibuat seolah-olah tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," ucap Novel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.