Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Pengaktifan Kembali Pegawai KPK yang Dibebastugaskan Bisa Perbaiki Upaya Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 19/05/2021, 12:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa kembali memperbaiki kinerja Lembaga Antirasuah itu dalam memberantas korupsi.

Bahkan, para pegawai KPK tersebut justru akan semakin giat memberantas korupsi apabila mereka diaktifkan kembali.

“Nah nanti dengan pernyataan Pak Jokowi itu mestinya akan memperbaiki kinerja lagi, kalau kemudian 75 orang itu diaktifkan kembali, dan kemudian bertugas sebagaimana yang semestinya,” kata Boyamin kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Selain itu, ia menambahkan, apabila mereka kembali diaktifkan, maka mereka juga akan memberikan motivasi kepada pegawai lainnya untuk memberantas korupsi secara maksimal.

“Yang kedua juga akan berpengaruh terhadap pegawai-pegawai yang lain juga tidak akan mau ketinggalan dan juga pasti akan melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi juga secara maksimal,” ujar dia.

Baca juga: Pimpinan KPK Diminta Tindak Lanjuti Arahan Jokowi soal TWK

Menurut Boyamin, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai KPK saat ini membuat kinerja KPK sangat menurun.

Ia mengatakan, dalam beberapa waktu belakangan ini KPK seolah tidak melakukan apa-apa.

Boyamin mencontohkan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam penanganan perkara terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut, seharusnya pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin dapat segera ditindakalnjuti, namun hingga saat ini Azis masih belum dipanggil KPK.

“Sebenarnya dengan polemik ini kan menjadikan kinerja KPK menjadi sangat menurun. Dalam dua minggu ini kan seperti tidak melakukan apa-apa,” ujarnya.

“Misalnya pemanggilan Aziz Syamsuddin itu kan sudah dipanggil, tidak datang mestinya kan segera 3 hari kemudian maksimal 7 hari itu mestinnya kan sudah dipanggil sehingga sampai sekarang Azis Syamsudin juga tidak dipanggil-panggil,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi dibebastugaskan. TWK merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pimpinan Komisi III Harap Ada Win-win Solution dari Pimpinan KPK Soal Polemik TWK

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta.

Namun dalam konferensi pers Senin (17/5/2021), Presiden Jokowi mengatakan hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Kepala negara menilai seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com