Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin dan Tes PCR Tak Jamin Bebas dari Covid-19, Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik

Kompas.com - 11/05/2021, 19:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dokter Relawan Covid-19 Fajri Addai menegaskan, vaksin tidak menjamin seseorang akan kebal terhadap virus corona.

Fajri mengatakan, vaksin berfungsi untuk meringankan gejala penyakit apabila seseorang terpapar Covid-19.

“Vaksin itu belum tentu seseorang tidak akan tertular Covid. Vaksin itu berguna ketika dia kena Covid, sakitnya enggak berat,” ujar Fajri, dalam siaran YouTube BNPB, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: IDI Ingatkan Risiko Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Tiga Faktor Penyebabnya

Fajri mengatakan, seseorang yang telah divaksinasi masih berisiko menularkan dan tertular Covid-19.

“Masih bisa tertular dan menularkan kepada orang lain secara efektif,” kata dia.

Selain itu, ia juga menyoroti akurasi alat tes Covid-19 seperti tes usap atau swab antigen hingga swab PCR.

Ia menekankan, tidak ada alat tes yang dapat memastikan seseorang sepenuhnya bebas dari Covid-19.

Oleh karena itu, Fajri menyarankan agar masyarakat tidak mudik meski merasa bebas dari Covid-19 setelah tes.

“Tidak ada alat tes manapun yang dapat memastikan bahwa kita akan selamanya negatif (Covid-19),” ucapnya.

“Misalnya kita udah dites PCR atau antigen negatif, kalaupun itu betul kita negatif, tapi bisa di jalanan kita ketularan, apalagi naik travel,” ujar Fajri.

Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Satgas: Syarat Surat Tanda Negatif Covid-19 Berlaku 18-24 Mei

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk menaati aturan pemerintah, khususnya terkait larangan mudik Lebaran.

“Sehebat apa pun peraturan dirancang kalau memang manusianya nakal akan makin susah. Inilah kenapa kesadaran kita nomor satu sebenarnya,” tuturnya.

Saat ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan laju penularan Covid-19, mulai dari vaksinasi hingga pelarangan mudik Lebaran.

Melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 pemerintah menegaskan bahwa pelarangan mudik berlaku bagi moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi serta negara.

Larangan mudik Lebaran berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat.

Namun, larangan ini dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com