Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penyidik KPK, Dewan Etik Partai Golkar: Biarkan Aparat Dalami Fakta Hukum

Kompas.com - 27/04/2021, 07:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta mengatakan, pihaknya sudah memiliki mekanisme tersendiri dalam menanggapi setiap persoalan terkait dugaan pelanggaran etik yang dapat merusak harkat dan kehormatan partainya.

Hatta mengatakan, Dewan Etik Partai Golkar saat ini menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum terkait terseretnya nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Jadi kita beranggapan di sini biarkan aparat melakukan pendalaman fakta-fakta hukum itu demi kepastian hukum,” kata Hatta saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.

Baca juga: ICW Desak KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Ia menegaskan bahwa Dewan Etik Partai Golkar menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin. 

Oleh karena itu, Hatta mengatakan, sebelum ada fakta hukum yang jelas, pihaknya tidak ingin memberikan komentar atau spekulasi apa pun terhadap isu yang menyeret nama pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu.

“Dan kita sebelum itu jelas, ini kan politik ini, ya kita tidak perlu banyak berkomentar kemudian berspekulasi, juga kita harus mengedepankan dan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah,” ucap dia. 

“Kan enggak bisa kita tiba-tiba Dewan Etik bersidang, melakukan pengambilan keputusan terhadap pelanggaran etik. Mekanisme persidangan di Dewan Etik di Partai Golkar harus fair,” kata dia.

Namun, ia memastikan Dewan Etik Partai Golkar bertindak dalam merespons setiap isu terhadap kadernya yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Baca juga: Azis Syamsuddin Didesak Klarifikasi Dugaan Keterlibatan di Kasus Suap Penyidik KPK

Penilaian etik, kata dia, memiliki jangkauan pembahasan aspek yang spektrumnya luas demi mencerminkan penilaian yang bijak atau prudent.

“Apakah dewan etik bergerak? Tentu. Setiap apa saja yang kita lihat ini mengarah kepada kemungkinan pelanggaran etik, itu kita tidak bisa istilahnya kemudian melakukan spekulasi begitu,” ucap dia.

Selain itu, Hatta menyampaikan, tugas dan fungsi Dewan Etik yakni untuk menegakan kode etik dan pakta integritas terhadap seluruh anggota Partai Golkar sebagai pedoman kader untuk berprilaku.

“Yang disebut pakta integritas itu adalah, mereka-mereka, semua dari kader partai yang mendapat kepercayaan untuk menjabat sesuatu posisi, apakah sebagai anggota DPR, apakah sebagai gubernur, wali kota, apakah sebagai menteri, itu dia menandatangani yang namanya pakta integritas untuk menjaga harkat martabat dan kehormatan Partai Golkar,” papar dia. 

Nama Azis Syamsuddin disebut ikut mengambil peran dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Perintahkan Ajudan Hubungi Penyidik Stepanus untuk Datang ke Rumah Dinas

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Stepanus agar datang ke rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2020.

Kemudian, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com