Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap PPATK soal Modus Cuci Uang Lewat Bitcoin

Kompas.com - 22/04/2021, 16:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti adanya dugaan tiga tersangka kasus korupsi PT Asabri melakukan pencucian uang dengan menggunakan bitcoin atau transaksi mata uang kripto.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menilai, pencucian uang melalui bitcoin memang merupakan modus baru dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia.

Meski terhitung baru, rupanya Indonesia sudah mengidentifikasi sejumlah kasus dengan modus tersebut sejak enam tahun yang lalu, atau sekitar 2015.

Baca juga: PPATK Sebut Modus Pencucian Uang lewat Bitcoin Berkembang Seiring Teknologi 4.0

"Berdasarkan hasil penilaian risiko terjadinya TPPU di Indonesia, sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini teridentifikasi penyalahgunaan aset virtual atau aset kripto menjadi emerging threat media pencucian uang di Indonesia," kata Dian kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa ada kenaikan tren modus pencucian uang menggunakan bitcoin atau aset kripto.

Namun, ia tak merinci secara detail berapa grafik kenaikan tren yang ada pada modus cuci uang melalui bitcoin tersebut.

"Penyalahgunaan aset kripto menjadi emerging threat media pencucian uang, memiliki makna bahwa mulai adanya kenaikan tren penyalahgunaan aset kripto. Sehingga dapat dikatakan bahwa ini menjadi modus baru pencucian uang," jelasnya.

Berkembang sejak 2009

Agaknya, persoalan terkait modus pencucian uang menggunakan bitcoin memang baru di Indonesia.

Namun, apabila melihat perkembangan modus TPPU dunia, Dian melihat penyalahgunaan aset kripto mulai berkembang sejak 2009.

Baca juga: PPATK Tegaskan Modus Pencucian Uang Lewat Bitcoin Bisa Dilacak

"Penyalahgunaan aset kripto bukan hal yang baru di dunia, dikarenakan aset kripto mulai berkembang sejak diciptakannya bitcoin pada 2009," tuturnya.

Bahkan, Dian memprediksi perkembangan modus ini akan semakin pesat seiring masuknya teknologi dan industri 4.0 di seluruh dunia.

Menimpa kasus selain korupsi

Rupanya, TPPU dengan modus melalui transaksi mata uang kripto atau Bitcoin tidak hanya terjadi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi.

Dian menjelaskan, di Indonesia teridentifikasi beberapa kasus yang menyalahgunakan aset kripto antara lain kejahatan siber atau Cybercrimes seperti scamming dan pemerassan terkait ransomware.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com