Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap PPATK soal Modus Cuci Uang Lewat Bitcoin

Kompas.com - 22/04/2021, 16:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti adanya dugaan tiga tersangka kasus korupsi PT Asabri melakukan pencucian uang dengan menggunakan bitcoin atau transaksi mata uang kripto.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menilai, pencucian uang melalui bitcoin memang merupakan modus baru dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia.

Meski terhitung baru, rupanya Indonesia sudah mengidentifikasi sejumlah kasus dengan modus tersebut sejak enam tahun yang lalu, atau sekitar 2015.

Baca juga: PPATK Sebut Modus Pencucian Uang lewat Bitcoin Berkembang Seiring Teknologi 4.0

"Berdasarkan hasil penilaian risiko terjadinya TPPU di Indonesia, sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini teridentifikasi penyalahgunaan aset virtual atau aset kripto menjadi emerging threat media pencucian uang di Indonesia," kata Dian kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa ada kenaikan tren modus pencucian uang menggunakan bitcoin atau aset kripto.

Namun, ia tak merinci secara detail berapa grafik kenaikan tren yang ada pada modus cuci uang melalui bitcoin tersebut.

"Penyalahgunaan aset kripto menjadi emerging threat media pencucian uang, memiliki makna bahwa mulai adanya kenaikan tren penyalahgunaan aset kripto. Sehingga dapat dikatakan bahwa ini menjadi modus baru pencucian uang," jelasnya.

Berkembang sejak 2009

Agaknya, persoalan terkait modus pencucian uang menggunakan bitcoin memang baru di Indonesia.

Namun, apabila melihat perkembangan modus TPPU dunia, Dian melihat penyalahgunaan aset kripto mulai berkembang sejak 2009.

Baca juga: PPATK Tegaskan Modus Pencucian Uang Lewat Bitcoin Bisa Dilacak

"Penyalahgunaan aset kripto bukan hal yang baru di dunia, dikarenakan aset kripto mulai berkembang sejak diciptakannya bitcoin pada 2009," tuturnya.

Bahkan, Dian memprediksi perkembangan modus ini akan semakin pesat seiring masuknya teknologi dan industri 4.0 di seluruh dunia.

Menimpa kasus selain korupsi

Rupanya, TPPU dengan modus melalui transaksi mata uang kripto atau Bitcoin tidak hanya terjadi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi.

Dian menjelaskan, di Indonesia teridentifikasi beberapa kasus yang menyalahgunakan aset kripto antara lain kejahatan siber atau Cybercrimes seperti scamming dan pemerassan terkait ransomware.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com