JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang fee pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19 yang diberikan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ternyata juga dinikmati oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.
Hal itu diungkapkan JPU KPK Muhammad Nur Azis dalam sidang perdana Juliari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).
"Selain diberikan kepada terdakwa, uang fee tersebut juga diperuntukkan kepada sejumlah pihak," kata JPU KPK Nur Azis dikutip dari Antara, Rabu.
JPU KPK itu mengatakan, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diduga telah menerima Rp 14,7 miliar dari total fee yakni Rp 32,482 miliar.
Selain diberikan ke Juliari, uang itu diduga juga dinikmati oleh sejumlah pihak lain yaitu Sekjen Kemensos Hartono sebesar Rp 200 juta dan kepada Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin Rp 1 miliar.
Baca juga: Juliari Batubara Bantah Dakwaan Jaksa soal Fee Pengadaan Bansos Covid-19
Kemudian, uang tersebut juga diberikan kepada Matheus Joko Santoso Rp 1 miliar, Adi Wahyono Rp 1 miliar serta Karopeg Kemensos Amin Raharjo Rp 150 juta.
Uang juga mengalir kepada anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra Rp 200 juta, Rizki Maulana Rp 175 juta, Iskandar Zulkarnaen Rp 175 juta, Firmansyah Rp 175 juta, Yoki Rp 175 juta dan Rosehan Asyari atau Reihan Rp 150 juta.
Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lain di Kemensos.
Uang itu digunakan untuk pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.
Juliari Didakwa menerima suap sebesar Rp 32.482.000.000 dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Dalam Sidang Juliari, Jaksa KPK Beberkan Nama Perusahaan yang Berikan Fee Bansos Covid-19
Uang pelicin itu diduga diberikan kepada Juliari terkait dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19 di antaranya yaitu PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.