Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Juliari, Jaksa KPK Beberkan Nama Perusahaan yang Berikan Fee Bansos Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 14:04 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nama-nama perusahaan penyedia bantuan sosial yang diduga memberikan fee terkait proyek Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Adapun penerimaan itu diperoleh pada periode Mei hingga Desember 2020.

Hal itu diungkapkan JPU KPK Muhammad Dian Hamisesa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).

"Penerimaan uang fee seluruhnya berjumlah Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako Covid-19," kata Dian dikutip dari Antara, Rabu.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Juliari Disebut Pakai Dana Bansos untuk Sewa Pesawat Jet Pribadi

Perusahaan yang menyetor fee senilai total Rp 1,77 miliar pada Mei 2020 untuk bansos tahap 1 adalah:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 170 juta)
2. PT Tahta Djaga Internasional (Rp 150 juta)
3. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 100 juta)
4. CV Bahtera Assa (Rp 85 juta)
5. PT Andalan Persik International (Rp 50 juta)
6. CV Moun Cino (Rp 35 juta)
7. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 50 juta)
8. CV Moun Cino (Rp 25 juta)
9. Puskop Yustisia Adil Makmur (Rp 250 juta)
10. Primer Koperasi Sehati (Rp 30 juta)
11. PT Galasari Gunung Sejahtera (Rp 50 juta)
12. PT Tujuh Putra Bersaudara (Rp 50 juta)
13. PT Dharma Lantara Jaya (Rp 475 juta)
14. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
15. PT Andalan Persik International (Rp 50 juta)
16. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 50 juta)
17. PT Bismacindo Perkasa (Rp 50 juta)
18. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)

Baca juga: Jaksa Sebut Juliari Batubara Terima Rp 14,7 Miliar Terkait Pengadaan Bansos Covid-19

Selanjutnya untuk bansos tahap 3, diterima dari para penyedia sebesar Rp 1,78 miliar pada akhir Mei 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 170 juta)
2. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 75 juta)
3. PT Andalan Pesik International (Rp 50 juta)
4. CV Moun Cino (Rp 30 juta)
5. CV Bahtera Assa (Rp 80 juta)
6. PT Galasari Gunung Sejahtera (Rp 50 juta)
7. Primer Koperasi Sehati (Rp 50 juta)
8. PT Riskaindo Jaya (Rp 200 juta)
9. PT Afira Indah Megatama (Rp 500 juta)
10. PT Spartan Mitra Selaras (Rp 50 juta)
11. PT Anasta Foxconindo (Rp 400 juta)
12. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 50 juta)
13. CV Nurani Cemerlang (Rp 25 juta)
14. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)

Baca juga: Jaksa: Juliari Batubara Potong Rp 10.000 Tiap Paket Bansos Covid-19

Untuk bansos sembako tahap komunitas 1, diterima dari penyedia sebesar Rp 3,755 miliar pada awal Juni - pertengahan Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 120 juta)
2. PT Karunia Berkah Sejahtera (Rp 550 juta)
3. PT Arvin Anugrah Kharisma (Rp 150 juta)
4. PT Krishna Selaras Sejahtera (Rp 600 juta)
5. PT Raksasa Bisnis Indonesia (Rp 900 juta)
6. PT Mido Indonesia (Rp 100 juta)
7. PT Pandawa Sentra Komputika (Rp 600 juta)
8. PT Lestari Jayantha Nirmala (Rp 1,2 miliar)
9. PT Era Nusa Prestasi (Rp 32 juta)
10. PT Kirana Catur Arjuna (Rp 250 juta)
11. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
12. PT Guna Nata Dirga (Rp 600 juta)
13. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)
14. PT Afira Indah Megatama (Rp 600 juta)
15. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 50 juta)

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar Terkait Bansos Covid-19

Kemudian untuk bansos sembako di tahap 6 diterima sebesar Rp 5,575 miliar pada akhir Juni - awal Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 100 juta)
2. PT Laras Makmur Sentosa (Rp 600 juta)
3. PT Wira Cipta Perkasa (Rp 600 juta)
4. PT Dwi Inti Putra (Rp 50 juta)
5. PT Guna Nata Dirga (Rp 825 juta)
6. PT Putra Swarnabhumi (Rp 50 juta)
7. PT Riskaindo Jaya (Rp 500 juta)
8. PT Multi Wira Mandiri (Rp 120 juta)
9. PT Mido Indonesia (Rp 40 juta)
10. PT Restu Sinergi Pratama (Rp 700 juta)
11. PT Rezeki Selaras Mandiri (Rp 300 juta)
12. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 500 juta)
13. PT Total Abadi Solusindo (Rp 50 juta)
14. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
15. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi (Rp 450 juta).
16. PT Thara Jaya Niaga (Rp 50 juta)
17. PT Era Nusa Prestasi (Rp 20 juta)
18. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)
19. PT Karunia Berkah Sejahtera (Rp 270 juta)
20. PT Subur Jaya Gemilang (Rp 250 juta)

Baca juga: Hari Ini, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Kasus Bansos Covid-19

Untuk bansos sembako di tahap 7 diterima sebesar Rp 1,945 miliar pada pertengahan Juli - akhir Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya ( Rp100 juta)
2. PT Global Tri Jaya (Rp 100 juta)
3. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi (Rp 425 juta)
4. PT Toima Jaya Bersama (Rp 300 juta)
5. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
6. PT Mido Indonesia (Rp 25 juta)
7. PT Bismacindo Perkasa (Rp 50 juta)
8. PT NDT Indonesia (Rp 570 juta)
9. PT Brahman Farm (Rp 300 juta)
10. PT Duta Teknolayan Abaditama (Rp 25 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 8 diterima sebesar Rp 2,025 miliar pada akhir bulan Juli - pertengahan Agustus 2020 dengan rincian:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com