Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dakwaan, Juliari Disebut Pakai Dana Bansos untuk Sewa Pesawat Jet Pribadi

Kompas.com - 21/04/2021, 13:54 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara disebut menggunakan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk melakukan pembayaran sewa pesawat jet pribadi atau private jet.

Dalam dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliari disebut menggunakan private jet sebanyak tiga kali dalam kunjungan kerja bersama rombongan Kementerian Sosial (Kemensos).

Jaksa menyebut Juliari menggunakan total Rp 540 juta untuk membayar sewa private jet dalam kunjungannya ke Lampung dan Denpasar.

Baca juga: Jaksa: Juliari Batubara Potong Rp 10.000 Tiap Paket Bansos Covid-19

Kemudian Juliari juga menggunakan 18.000 dolar Amerika untuk membayar sewa pesawat jet pribadi ke Semarang.

Jaksa menjelaskan uang itu digunakan Juliari melalui Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"(Dana itu) dengan sepengetahuan terdakwa (Juliari), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga menggunakan uang fee untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lainnya di Kemensos," kata jaksa dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Selain itu jaksa juga mengatakan bahwa dana fee bansos digunakan untuk membayar honor artis Cita Citata.

"Pembayaran kepada EO untuk honor artis Cita Citata dalam acara Makan Malam dan Silaturahmi Kemensos RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo tanggal 27 November 2020 sebesar Rp 150 juta," ungkap jaksa.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar Terkait Bansos Covid-19

Sebagai infomasi, jaksa mendakwa Juliari Batubara menerima total uang dalam perkara ini sebesar Rp 32,48 miliar.

Uang itu disebut jaksa diterima Juliari dari beberapa pihak seperti pengusaha Harry Van Sidabukke sebesar Rp 1.28 miliar, Dirut PT Tigapolar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp 1,95 miliar, serta Rp 29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.

Menurut dakwaan jaksa, Juliari juga meminta pemotongan Rp 10.000 pada setiap paket bansos Covid-19 di Jabodetabek pada 2020.

Adapun uang itu diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Baca juga: Ada Istilah Titipan Pak Menteri di Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Libatkan Juliari Batubara

Jaksa menyebut uang itu diterima Juliari untuk menunjuk PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapolar Agro Utama dan beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako penanganan Covid-18 di Direktorat PSKBS Kemensos Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com