JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) melaporkan seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Jozeph dilaporkan ke aparat kepolisian setelah mengaku sebagai nabi ke-26. Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTubenya berjudul "Puasa Lalim Islam".
"Sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," ujar salah seorang Direktur KPMH, Husin Shahab dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: 5 Kasus Aliran Sesat dan Mengaku Nabi di Tanah Air, Klaim Setara Yesus hingga Nabi Terakhir
Husin mengatakan, laporan tersebut dilakukan sebagai langkah sigap untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang melakukan hal serupa.
Selain itu, laporan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujar dia.
Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Dalam laporan itu, Husin mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
Baca juga: Ditangkap, Pria yang Mengaku Nabi Terakhir Pura-pura Sakit sampai Meronta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.