Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X: Jangan Sampai Isu Megaproyek Mandalika Jadi Bola Liar bagi Pemerintah

Kompas.com - 06/04/2021, 22:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta pemerintah menyelesaikan proses ganti rugi kepada warga terkait pembangunan megaproyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia berharap jangan sampai pembangunan megaproyek KSPN Mandalika memunculkan isu yang memberikan citra negatif terhadap pemerintah.

"Sekali lagi menurut saya ini harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai akhirnya menjadi bola liar, sehingga nanti ada anggapan-anggapan kita menelantarkan rakyatnya. Padahal, sebenarnya tidak," kata Dede Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: ITDC Bantah Pernyataan PBB soal Adanya Pelanggaran HAM dalam Proyek KEK Mandalika

Menurut Dede, proses pembangunan sebuah proyek besar di suatu daerah memang kerap mendapat protes dari masyarakat setempat.

Ia juga menilai, jika persoalan ganti rugi lahan belum diselesaikan, maka masyarakat setempat akan berupaya menggalang dukungan banyak pihak, termasuk ke organisasi non-pemerintah (NGO) internasional.

"Kalau yang saya baca, belum adanya ganti rugi yang disepakati. Menurut saya itu harus diselesaikan dahulu," ujarnya.

Baca juga: Proyek The Mandalika Dituduh Langgar HAM, Ini Tanggapan Pemerintah

Dede menekankan, pemerintah tidak pernah bertujuan menelantarkan rakyatnya.

Ia menilai, setiap pembangunan yang dilakukan di suatu daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Karenanya, ia mendorong pemerintah untuk lebih giat melakukan pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat setempat.

"Hanya memang pemerintah daerah setempat perlu melakukan pendekatan-pendekatan kepada warga dan masyarakatnya. jika dirasa ada hak-hak asasi manusia yang dilanggar, selesaikan," ucapnya.

Baca juga: PBB Sebut Pembangunan Destinasi Super Prioritas Mandalika Langgar HAM

Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia (HAM) Olivier De Schutter menilai, pembangunan megaproyek KSPN Mandalika melanggar HAM.

Pembangunan megaproyek tersebut dianggap menggusur dan merampas banyak tanah masyarakat setempat.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku," kata Olivier De Schutter, seperti dikutip Kompas.com dari laman OHCHR, Selasa (06/04/2021).

Baca juga: Dukung KSPN Mandalika, 915 Rumah Rp 62,22 Miliar Telah Dibangun

Menurut Olivier, pembangunan megaproyek ini menggusur rumah, sungai, ladang, bahkan sejumlah tempat dan situs keagamaan.

Selain itu, masyarakat yang menjadi korban penggusuran juga belum menerima kompensasi dan ganti rugi sama sekali dari pemerintah.

"Sumber yang dapat dipercaya menemukan bahwa penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum berupaya untuk membayar kompensasi atau menyelesaikan sengketa tanah," papar Olivier.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com