Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus Golkar: Wacana Jabatan Presiden 3 Periode merupakan Kemunduran

Kompas.com - 20/03/2021, 13:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode merupakan kemunduran.

Doli mengatakan, wacana masa jabatan presiden merupakan pengalaman traumatis bagi masyarakat dan dia ragu hal tersebut akan didukung masyarakat.

"Saya kira kita jangan lagi setback, kita mundur membicarkan tentang masa jabatan presiden yang dulu kita punya trauma yang cukup besar," kata Doli dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (20/3/2021).

"Saya enggak yakin apabila misalnya rakyat untuk dilibatkan dalam masalah ini akan memberikan dukungan," ujar Doli.

Baca juga: Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Tak Berniat Langgar Konstitusi

Doli berpendapat, amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dilakukan, termasuk soal pembatasan masa jabatan presiden dua periode, sudah memberi banyak kemajuan.

Oleh sebab itu, ia menilai, wacana perubahan masa jabatan presiden  sebaiknya dihentikan saja.

Apa lagi, Presiden Joko Widodo dan Ketua MPR Bambang Soesatyo juga telah menyatakan tidak ada niat untuk mengubah masa jabatan presiden tersebut.

"Menurut saya, toh juga, Pak Jokowi juga sendiri enggak mau, MPR juga enggak pernah bicarain itu, kemudian kita semua lagi butuh tenaga, energi untuk bisa menyelesaikan pandemi. Kita tutup saja soal wacana-wacana tiga periode ini," ujar Doli.

Doli juga mengingatkan, penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus menjadi prioritas saat ini.

Sementara, rencana mengamendemen UUD 1945 dapat menimbulkan polemik politik yang membutuhkan tenaga dan energi besar.

"Jadi lebih bagus kita fokus sekarang pada soal mengatasi pandemi dan soal amendemen ini energinya cukup besar yang saya kira nanti akan mengganggu atau membuat kontraksi politik yang cukup besar kalau kita memaksakan melakukan itu," kata dia.

Isu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali muncul menyusul pernyataan Amien Rais yang menyebut ada skenario mengubah masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa MPR.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, 15 Maret 2021.

Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com