Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dualisme di Tubuh Demokrat Dinilai Tak Terkait Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden

Kompas.com - 16/03/2021, 16:48 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengajar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, dualisme di tubuh Partai Demokrat tidak terkait dengan isu perubahan masa jabatan presiden.

Menurut dia, jika ingin melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, saat ini kekuatan di DPR dan MPR sudah cukup.

“Tanpa Partai Demokrat pun dengan kekuatan DPR plus MPR saat ini sudah lebih dari cukup untuk mengubah UUD 1945 dari jabatan presiden 2 periode, menjadi 3 periode,” sebut Hendri.

Maka, lanjut Hendri, anggapan bahwa upaya pengambil alihan di kubu Partai Demokrat, yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak terkait dengan isu tersebut.

Ia menilai bungkamnya Presiden Joko Widodo dalam menanggapi permasalahan ini belum dapat dikatakan bahwa pemerintah melakukan intervensi pada perpecahan di tubuh partai berlambang mercy itu.

Kecuali, menurut Hendri, jika setelah ini ada reshuffle yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Maka dari situ, masyarakat dapat melakukan penilaian.

Baca juga: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Indonesia Tidak Kehabisan Pemimpin

“Kalau tentang Moeldoko, kita mungkin saja sebentar lagi akan melihat Pak Jokowi melakukan resuffle kabinet. Kalau reshuffle kabinet dilaksanakan salah satunya adalah memberikan jabatan Menteri untuk Moeldoko, bisa kita lihat atau kita prediksi pemerintah menyetujui Partai Demokrat versi Moeldoko, sehingga membuat posisi Moeldoko menjadi kuat,” tutur Hendri pada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Hingga kini, Hendri berkeyakinan bahwa keterlibatan Moeldoko pada kisruh di tubuh Partai Demokrat sekedar untuk melemahkan partai tersebut.

“Kalau menurut saya memang ada keinginan untuk melemahkan Demokrat saja. Saya enggak tahu (aktor dibaliknya) siapa, karena Demokrat itu kan SBY dan SBY itu kan Demokrat. Mau bikin apa Moeldoko di Demokrat tanpa SBY,” ujarnya.

Sebagai informasi Moeldoko diangkat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi oleh kongres luar biasa (KLB) Kontra AHY yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Selain Moeldoko, KLB tersebut juga mengangkat Marzuki Alie sebagai Dewan Pembina.

Jhoni Allen juga ditetapkan oleh Partai Demokrat KLB Kubu Kontra AHY sebagai Sekretaris Jenderal.

Saat ini baik kubu Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY dan kubu Partai Demokrat KLB Kontra AHY sedang, saling mengajukan upaya hukum.

Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dikhawatirkan Jadi Agenda Sisipan

Adapun AHY dilaporkan atas dugaan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri oleh Darmizal, salah satu penggagas KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dilain sisi Partai Demokrat juga melaporkan 10 orang yang dianggap terlah melanggar sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra, menhelaskan 10

Herzaky melanjutkan para tergugat dinilai melanggar sejumlah pasal dalam UUD 1945

“Bahwa kader yang sudah diberhentikan atau kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk , kepengurusan atau pun membentuk partai politik lagi yang sama dengan mereka yang dipercepat,” pungkas Dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com