JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyatakan, kecurigaan atas adanya skenario mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sama sekali tidak beralasan.
Bamsoet, sapaan Bambang, mengatakan bahwa memasuki tahun kedua masa bakti MPR periode 2019-2024, MPR tidak pernah membahas soal jabatan presiden dalam setiap agenda kerjanya.
"Jadi, bukan hanya tak beralasan, tetapi saya dapat memastikan skenario itu tak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR sekarang ini," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Saat MPR Bantah Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Menurut Bamsoet, isu presiden tiga periode hanya skenario halunisasi dari para petualang politik.
Sebab, kata Bamsoet, MPR saat ini hanya fokus menyiapkan kehadiran kembali model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, dengan PPHN, negara-bangsa dapat memiliki arah dan perencana pembangunan yang berkelanjutan dari presiden terpilih ke presiden terpilih berikutnya.
Ia mengingatkan, amendemen terbatas merupakan rekomendasi MPR periode sebelumnya kepada MPR periode saat ini tanpa menyinggung masa atau periode jabatan presiden.
"Dalam proses pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), MPR sudah belasan kali mengadakan FGD dengan menghadirkan para akademisi. Satu kali pun kami tak pernah menyoal periode jabatan presiden," ujar Bamsoet.
Baca juga: Peneliti LIPI Ragukan Sikap Jokowi yang Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Ia menambahkan, membangun curiga soalatas penambahan periode jabatan presiden sama sekali tidak produktif, tidak relevan dengan situasi terkini, dan hanya mmebuat gaduh.
"Saya mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya mengakhiri pandemi dan kerja memulihkan perekonomian," kata dia.
Isu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali muncul menyusul pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut ada skenario mengubah masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa MPR.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Baca juga: Bantahan Jokowi soal Jabatan Tiga Periode dan Peringatan kepada Amien Rais
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.