Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Teguran terhadap Akun WhatsApp Dilayangkan jika Ada Aduan

Kompas.com - 17/03/2021, 16:18 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, virtual police tidak memantau percakapan di WhatsApp.

Ramadhan menjelaskan, teguran terhadap pemilik akun WhatsApp terkait konten hanya dilakukan jika ada pengaduan atau laporan yang diterima polisi.

"Polri menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk laporan screenshot atau tangkapan layar, misalnya dari salah satu anggota grup yang melaporkan akun yang mem-posting ujaran kebencian SARA," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Mengenal Virtual Police: Definisi, Dasar Hukum, hingga Polemiknya

Ia mengatakan, percakapan di WhatsApp merupakan ruang privat. Oleh karena itu, Ramadhan menegaskan, virtual police tidak memantau dan hanya menindaklanjuti jika ada laporan.

"Jangan sampai ada anggapan bahwa grup WhatsApp merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual police," ujarnya.

Namun, Ramadhan mengingatkan agar masyarakat bijaksana dalam menggunakan berbagai platform media sosial dan layanan perpesanan.

Dengan demikian, ruang digital yang sehat dan produktif bisa terwujud.

"Perlu dijaga masyarakat dalam melakukan menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif," kata Ramadhan.

Baca juga: Virtual Police Telah Kirim Peringatan ke 89 Akun Media Sosial

Dalam konferensi pers, pada Jumat (12/3/2021), Ramadhan mengatakan puluhan akun media sosial sudah mendapatkan teguran dari virtual police.

Unggahan-unggahan yang dilaporkan kebanyakan berasal dari Twitter. Disusul dengan Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

"Konten yang diajukan peringatan virtual police itu didominasi oleh jenis platform Twitter yang paling banyak," katanya.

Adapun kerja virtual police yaitu memantau aktivitas di media sosial dan akan melaporkan ke atasan jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Virtual Police Mulai Bergerak, Seorang Pemuda di Solo “Diamankan” gara-gara Komentarnya

Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh petugas akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Jika ada potensi tindak pidana, unggahan konten itu akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk.

Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com