Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,4 Juta Kasus Covid-19 dan Menanti Kepastian soal Vaksin AstraZeneca

Kompas.com - 17/03/2021, 06:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Mengapa Kemenkes menunda dulu pendistribusian AstraZeneca? Ini dikarenakan prinsip kehati-hatian. Artinya kami ikuti apa yang menjadi arahan BPOM," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual pada Selasa.

Menurut Nadia, BPOM bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang meneliti lebih lanjut terkait penggunaan vaksin AstraZeneca.

Poin yang dipastikan salah satunya adalah apakah kriteria calon penerima vaksin Covid-19 AstraZeneca memungkinkan atau tidak menerima vaksin itu.

Baca juga: Beda dengan Indonesia, 3 Negara ini Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca

Sebab, sebelumnya, kriteria yang telah dirumuskan pemerintah disesuaikan dengan kriteria penggunaan vaksin Sinovac.

"Sebelum didistribusikan ke fasilitas kesehatan, kita benar-benar jamin mutunya. Apakah ada yang berubah warna, berubah bentuk," lanjutnya.

Sementara itu, menurut Nadia, angka penggumpalan darah yang terjadi setelah vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca terbilang kecil.

Hal ini disebutkannya dengan memperbandingkan jumlah orang yang disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan jumlah kasus penggumpalan darah.

"Kalau kita lihat datanya saat ini sudah ada 17 juta orang mendapatkan vaksin AstraZeneca ini. Di mana kasus penggumpalan darah ini dilaporkan 40 kasus," ujar Nadia.

Baca juga: INFOGRAFIK: 17 Negara yang Tangguhkan Vaksin AstraZeneca

Adapun, Europe Medicine Asociation (EMA) dan badan pengawas obat Inggris telah menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara penggumpalan darah dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca.

Terakhir, Nadia mengatakan, persiapan distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca tetap dilakukan sambil menunggu rekomendasi BPOM.

Ia mengatakan, vaksin Covid-19 asal Inggris itu siap didistribusikan dalam waktu 2-3 pekan ke depan.

Selain itu, Nadia meyakini penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat diselesaikan sebelum bulan Mei 2021.

"Karena saat ini kan kemampuan penyuntikan kita itu sudah 300.000 lebih per hari. Kalau kemudian kita mungkin pada populasi tertentu kita anggap, misalnya 200.000 saja per hari akan selesai dalam 5 hari," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com