Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 6 Maret: Bertambah 5.767, Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 1.373.836

Kompas.com - 06/03/2021, 17:48 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 melanda Indonesia selama setahun. Namun, penularan Covid-19 terus terjadi.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sejak Jumat (5/3/2021) hingga Sabtu (6/3/2021), ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.767 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.373.836 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

Baca juga: KPAI: Angka Putus Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19 Cukup Tinggi

Adapun informasi itu disampaikan satgas kepada wartawan Sabtu sore. Data juga bisa diakses melalui laman www.covid19.go.id yang selalu diperbarui setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal dunia

Selain itu, data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 6.823 orang, sehingga jumlah pasien sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 1.189.510 orang.

Kendati demikian, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia juga masih terus bertambah.

Pada periode 5-6 Maret tercatat ada penambahan pasien meninggal dunia 128 orang.

Dengan demikian total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 kini ada 37.154 orang.

Sementara itu, pemerintah juga mencatat ada 66.525 orang suspek Covid-19 di Indonesia dan jumlah kasus aktif sebesar 147.172 orang.

Baca juga: Kawalcovid19: Korban Jiwa Covid-19 Jakarta seperti 3 Kali Tragedi 9/11

Kasus aktif adalah pasien yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit atau sedang menjalani isolasi mandiri.

Pemeriksaan spesimen

Secara keseluruhan pemerintah sudah memeriksa 11.126.096 spesimen dari 7.420.374 orang terkait Covid-19.

Angka itu didapatkan setelah mengalami penambahan jumlah spesimen yang diperiksa sejak 5-6 Maret sebesar 78.745 dari 34.851 orang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Mencapai 1.368.069 Orang, Kasus Aktif Diklaim Menurun

Dengan catatan, satu orang bisa diperiksa spesimennya lebih dari satu kali.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com