Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng Yakin Yasonna Tolak Kepengurusan Moeldoko

Kompas.com - 06/03/2021, 15:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan jajarannya dapat menjaga integritasnya dalam memandang pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Andi pun menantikan sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ketika kepengurusan dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil KLB Deli Serdang itu didaftarkan ke Kemenkumham.

"Nah sekarang mereka akan datang mendaftar dengan kepengurusan baru dan AD/ART baru, pertanyaannya, (Kementerian) Kumham sikapnya bagaimana?" kata Andi kata Andi dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Mahfud MD: Kasus Partai Demokrat Jadi Masalah Hukum jika Hasil KLB Didaftarkan ke Kumham

"Saya sih masih percaya bahwa teman-teman di Kementerian hukum dan ham termasuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan bisa menjaga integritasnya untuk melihat secara jernih apakah syarat-syarat untuk melakukan KLB telah dipenuhi sesuai dengan AD/ART yang tercantum dalam lembaran negara sekarang ini," ujar Andi.

Andi menegaskan, KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak sesuai dengan AD/ART yang berlaku dan terdaftar di Kemenkumham.

Oleh karena itu, Andi berharap Kemenkumham bersikap jernih dan menyatakan KLB tersebut sebagai KLB yang tidak sah atau bodong.

Baca juga: Penjelasan SBY soal Syarat KLB dalam AD/ART Partai Demokrat

"Kalau itu tidak sesuai, tidak memenuhi syarat, mestinya ditolak pendaftarannya. Biarlah mereka menjadi gerombolan-gerombolan hantu blau yang tidak punya keabsahan jelas karena itu abal-abal," ujar Andi.

Sebaliknya, jika kepengurusan dan AD/ART baru hasil KLB Deli Serdang, Andi justru akan mempertanyakan kerja Kemenkumham.

Andi mengatakan, bila hal itu terjadi, Partai Demokrat siap mengajukan langkah hukum.

Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ketiga pasal ataupun klausul tersebut, tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dengan demikian, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat serta dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com