Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Gunakan Paradigma Hukum Sikapi Kisruh Demokrat

Kompas.com - 06/03/2021, 13:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Juanda mendorong pemerintah untuk menggunakan paradigma hukum dalam menyikapi kisruh Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya pikir, dalam kisruh polemik di Partai Demokrat ini, saya kira tegakkanlah paradigma-paradigma hukum, jangan paradgima politik yang lebih dominan," kata Juanda dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, CSIS: Menkumham Harus Profesional

Menurut Juanda, sikap tersebut merupakan bentuk penerapan prinsip negara hukum karena pemerintah menjadi teladan.

Ia menuturkan, pemerintah juga mesti bersikap mengayomi dalam menangani konflik di sebuah partai politik.

"Ketika kita menggunakan paradigma hukum, saya yakin bahwa berbagai konflik akan bisa diselesaikan secara adil, secara bijak, dan memiliki kepastian hukum," ujar dia.

Baca juga: Moeldoko dan Kudeta di Demokrat, Pengamat: Tidak Boleh Ada Pembiaran oleh Istana

Terkait pelaksanaan KLB, Juanda mengatakan, KLB dapat dikatakan cacat prosedur jika tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang berlaku.

Dengan demikian, kata Juanda, hasil KLB yang cacat prosedur pun tidak bisa diakui.

Ya jelas dong, orang hukum itu tidak bisa abu-abu, ya atau tidak, kalau memang cacat ya cacat dan output-nya adalah nanti pasti ini akan membingungkan Kementerian Hukum dan HAM," kata Juanda.

Oleh sebab itu, Juanda mendorong Kementerian Hukum dan HAM berani menyatakan proses tersebut cacat prosedur.

"Saya minta ini juga dipertontonkan kepada publik bahwa ini adalah negara hukum, dan Kementerian Hukum dan HAM harus mengatakan bahwa ini cacat dan harus memberi pelajaran yang terbaik untuk negara kita," kata dia.

Baca juga: Kudeta di Demokrat: Penunjukan Moeldoko hingga Rasa Bersalah SBY

Adapun AHY menyebut KLB yang digelar di Deli Serdang itu tidak memenuhi syarat pada AD/ART Partai Demokrat.

Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ketiga pasal ataupun klausul tersebut, tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.

Dengan demikian, AHY menegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. AHY juga menyatakan dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com