Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Kunjungi KPK Bahas Kerja Sama dan Dukungan Perekrutan Hakim

Kompas.com - 04/03/2021, 16:45 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata beserta jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, kunjungan Ketua KY beserta rombongan terkait penguatan kerja sama dan sinergitas kedua lembaga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana amanat Undang-Undang.

"Pertemuan berlangsung di Gedung KPK, Kamis 4 Maret 2021 pukul 11.00 WIB," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Ipi mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait kebutuhan dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY dalam menjaga martabat hakim melalui instrumen pengawasan.

Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto Temui Pimpinan KPK, Bahas Penguatan Supervisi

Kemudian, dalam pertemuan itu, juga dibahas terkait rekrutmen hakim agung 2021. 

"Ketua KY Mukti Fajar menyampaikan bahwa KY saat ini sedang melakukan rekrutmen hakim agung tahun 2021 sesuai dengan surat dari Mahkamah Agung atas kebutuhan 13 hakim agung," kata Ipi.

Ipi menyebut, KY berharap dukungan KPK dalam proses rekrutmen tersebut untuk mendapatkan calon hakim agung dengan kapasitas dan integritas mumpuni.

"Salah satunya melalui penelusuran rekam jejak calon dari kepatuhan dan analisis LHKPN serta gratifikasi," ucap dia.

Baca juga: KY Mulai Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung Tahun 2021

KPK, kata Ipi, berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan mendukung pelaksanaan tugas KY dalam proses rekrutmen dan pengawasan hakim untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim demi peradilan yang bersih.

"KPK juga mendorong dilakukan perluasan kewenangan KY agar tidak hanya terkait pengawasan terhadap hakim tetapi juga unsur lainnya di lingkup peradilan demi efektifitas pengawasan," ucap dia.

Ketua KY hadir bersama jajarannya Wakil Ketua dan dua komisioner lainnya, Sekretaris Jenderal dan Plt Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan PKH.

Baca juga: Komisi III Mulai Rangkaian Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Usulan KY

Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango didampingi Deputi Informasi dan Data beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Komisi Yudisial ( KY) mulai membuka pendaftaran untuk calon hakim agung tahun 2021 sejak Senin (1/3/2021) sampai 22 Maret 2021.

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung ( MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong.

Baca juga: 13 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA Maju ke Tahapan Wawancara di KY

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah merinci, dibutuhkan dua hakim agung untuk Kamar Perdata, 8 hakim agung untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

“KY tentunya mengundang MA dalam hal ini para hakim di tingkat banding, lingkungan peradilan umum, peradilan TUN, peradilan militer untuk MA,” ungkap Siti dalam konferensi pers daring, Senin.

“Kemudian juga kami mengundang pemerintah dan masyarakat untuk mengusulkan warga negara tentunya yang terbaik,” sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com