Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, kunjungan Ketua KY beserta rombongan terkait penguatan kerja sama dan sinergitas kedua lembaga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana amanat Undang-Undang.
"Pertemuan berlangsung di Gedung KPK, Kamis 4 Maret 2021 pukul 11.00 WIB," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Ipi mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait kebutuhan dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY dalam menjaga martabat hakim melalui instrumen pengawasan.
Kemudian, dalam pertemuan itu, juga dibahas terkait rekrutmen hakim agung 2021.
"Ketua KY Mukti Fajar menyampaikan bahwa KY saat ini sedang melakukan rekrutmen hakim agung tahun 2021 sesuai dengan surat dari Mahkamah Agung atas kebutuhan 13 hakim agung," kata Ipi.
Ipi menyebut, KY berharap dukungan KPK dalam proses rekrutmen tersebut untuk mendapatkan calon hakim agung dengan kapasitas dan integritas mumpuni.
"Salah satunya melalui penelusuran rekam jejak calon dari kepatuhan dan analisis LHKPN serta gratifikasi," ucap dia.
KPK, kata Ipi, berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan mendukung pelaksanaan tugas KY dalam proses rekrutmen dan pengawasan hakim untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim demi peradilan yang bersih.
"KPK juga mendorong dilakukan perluasan kewenangan KY agar tidak hanya terkait pengawasan terhadap hakim tetapi juga unsur lainnya di lingkup peradilan demi efektifitas pengawasan," ucap dia.
Ketua KY hadir bersama jajarannya Wakil Ketua dan dua komisioner lainnya, Sekretaris Jenderal dan Plt Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan PKH.
Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango didampingi Deputi Informasi dan Data beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Komisi Yudisial ( KY) mulai membuka pendaftaran untuk calon hakim agung tahun 2021 sejak Senin (1/3/2021) sampai 22 Maret 2021.
Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung ( MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah merinci, dibutuhkan dua hakim agung untuk Kamar Perdata, 8 hakim agung untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.
“KY tentunya mengundang MA dalam hal ini para hakim di tingkat banding, lingkungan peradilan umum, peradilan TUN, peradilan militer untuk MA,” ungkap Siti dalam konferensi pers daring, Senin.
“Kemudian juga kami mengundang pemerintah dan masyarakat untuk mengusulkan warga negara tentunya yang terbaik,” sambungnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/16454211/ky-kunjungi-kpk-bahas-kerja-sama-dan-dukungan-perekrutan-hakim