KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah lebih memperketat mobilitas masyarakat dari antarkota di Indonesia maupun keluar masuk antarnegara.
“Pemerintah harus tegas menentukan kebijakan dalam pembatasan jumlah dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat publik, sistem pembelajaran tatap muka dan pembatasan jam kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (4/3/2021).
Selain pemerintah, legislator daerah pemilihan (dapil) Lampung II ini turut mendorong masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19.
Azis berharap, angka Covid-19 di Indonesia dapat semakin menurun dengan diiringi perbaikan sistem pendataan oleh pemerintah serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat.
Baca juga: Pengemudi Transportasi Umum di Kota Tangerang Bersyukur Telah Disuntik Vaksin Covid-19
Dalam kesempatan tersebut, ia membahas lemahnya pengawasan di bandara terhadap warga negara yang baru saja bepergian dari luar negeri.
Seperti diketahui, telah ditemukan varian baru Covid-19 atau B117 di Karawang, Jawa Barat (Jabar) yang dibawa oleh pekerja migran Indonesia (PMI) usai kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi.
"Pemerintah harus lebih ketat menjalankan pemeriksaan di bandara internasional, jangan sampai penyebaran virus B117 berkembang terlalu luas," kata Azis.
Baca juga: Menilik Varian B117, Mutasi Virus Corona yang Diyakini Lebih Mudah Menular
Tugas tersebut, lanjut dia, menjadi pekerjaan rumah baru di tengah pendemi Covid-19 yang belum terselesaikan.
Oleh karenanya, Azis mengajak seluruh lapisan masyarakat turut membantu pemerintah dengan disiplin menerapkan prokes dalam keseharian.
Azis juga meminta pemerintah pusat, pemda dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 semakin bekerja keras menangani perkembangan virus baru. Hal ini dilakukan sebagai langkah penanganan yang tepat, guna menanggulangi pandemi di Indonesia secara cepat.
Baca juga: Setahun Pandemi di Indonesia, Apa Saja Penanganan Covid-19 yang Harus Dibenahi?
"Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus mengklasifikasikan kondisi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Dengan begitu, dapat dilakukan upaya testing, tracing, dan treatment (3T) secara tepat," ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Kamis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.