Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tekan Penyebaran Covid-19, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Perketat Mobilitas Masyarakat

Kompas.com - 04/03/2021, 15:30 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah lebih memperketat mobilitas masyarakat dari antarkota di Indonesia maupun keluar masuk antarnegara.

Pemerintah harus tegas menentukan kebijakan dalam pembatasan jumlah dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat publik, sistem pembelajaran tatap muka dan pembatasan jam kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (4/3/2021).

Selain pemerintah, legislator daerah pemilihan (dapil) Lampung II ini turut mendorong masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

Azis berharap, angka Covid-19 di Indonesia dapat semakin menurun dengan diiringi perbaikan sistem pendataan oleh pemerintah serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: Pengemudi Transportasi Umum di Kota Tangerang Bersyukur Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Dalam kesempatan tersebut, ia membahas lemahnya pengawasan di bandara terhadap warga negara yang baru saja bepergian dari luar negeri.

Seperti diketahui, telah ditemukan varian baru Covid-19 atau B117 di Karawang, Jawa Barat (Jabar) yang dibawa oleh pekerja migran Indonesia (PMI) usai kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi.

"Pemerintah harus lebih ketat menjalankan pemeriksaan di bandara internasional, jangan sampai penyebaran virus B117 berkembang terlalu luas," kata Azis.

Baca juga: Menilik Varian B117, Mutasi Virus Corona yang Diyakini Lebih Mudah Menular

Tugas tersebut, lanjut dia, menjadi pekerjaan rumah baru di tengah pendemi Covid-19 yang belum terselesaikan.

Oleh karenanya, Azis mengajak seluruh lapisan masyarakat turut membantu pemerintah dengan disiplin menerapkan prokes dalam keseharian.

Azis juga meminta pemerintah pusat, pemda dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 semakin bekerja keras menangani perkembangan virus baru. Hal ini dilakukan sebagai langkah penanganan yang tepat, guna menanggulangi pandemi di Indonesia secara cepat.

Baca juga: Setahun Pandemi di Indonesia, Apa Saja Penanganan Covid-19 yang Harus Dibenahi?

"Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus mengklasifikasikan kondisi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Dengan begitu, dapat dilakukan upaya testing, tracing, dan treatment (3T) secara tepat," ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com