Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Belum Pikirkan Kandidat Pengganti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Kompas.com - 28/02/2021, 16:01 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan belum memikirkan kandidat pengganti Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Saat ini, Hasto mengatakan pihaknya masih kaget atas penetapan Nurdin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Sebabnya menurut Hasto, Nurdin selama ini dikenal memiliki rekam jejak dan kinerja yang baik.

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Tersangka KPK, PDI-P Siap Beri Advokasi

"Karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," tutur Hasto pada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Hasto menyatakan PDI-P akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengintervensinya.

"Nanti kami akan lihat perkembangan, tapi partai tidak melakukan intervensi hukum," kata Hasto.

Tak hanya PDI-P. Hasto mengatakan banyak pula masyarakat yang kaget atas penangkapan dan penetapan tersangka Nurdin.

Hasto bercerita sebelum dibawa oleh KPK, Nurdin sempat menghubungi Ketua DPD PDI-P Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri.

Baca juga: Begini Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

 

Kepada Andi, Nurdin mengatakan siap bertanggung jawab dan akan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

"Makanya kami juga sempat kaget. Beliau (Nurdin) sendiri sebelum dibawa KPK itu menghubungi Pak Andi mengatakan siap bertanggung jawab, baik di dunia dan akhirat, maupun juga bagi seluruh masyarakat. Bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan," kata Hasto.

"Kita ikuti prosesnya. Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih karena beliau orang baik," tutur Hasto.

Adapun Nurdin ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dalam proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan bersama dua orang lainnya pada Minggu dini hari.

Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto (NA).

Baca juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Langsung Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (26/2/2021), KPK telah mengamankan sebuah koper berisi Rp 2 miliar yang diduga akan diberikan kepada Nurdin dari Agung.

Uang tersebut diduga digunakan Agung untuk mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2021.

Saat ini KPK telah melakukan penahanan pada ketiga tersangka tersebut.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret," ucap Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com