Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polri Tolak Laporan soal Kerumunan Penyambutan Jokowi di NTT

Kompas.com - 28/02/2021, 15:37 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono membeberkan alasan Bareskrim Polri tidak menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) terkait kerumunan saat penyambutan Presiden Joko Widodo.

Diketahui, dua kelompok itu melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur. Namun, laporan keduanya ditolak oleh polisi.

"Sebenarnya bukan ditolak, akan tetapi didahului proses konsultasi antara petugas SPKT Bareskrim dengan pihak yang akan membuat laporan," ungkap Rusdi ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Polri Tolak Laporan soal Kunjungan Jokowi ke NTT yang Picu Kerumunan


Dari konsultasi tersebut, Rusdi menuturkan, didapat kesimpulan bahwa kegiatan Presiden tidak bisa dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurutnya, masyarakat datang berkerumun karena ingin melihat Jokowi dan bukan atas dasar undangan atau ajakan berkumpul.

Maka dari itu, polisi menilai unsur ajakan tidak terpenuhi untuk disangkakan jerat pidana tersebut.

"Atas dasar kesimpulan tersebut, petugas SPKT Bareskrim tidak memproses dalam sebuah laporan polisi," ujar Rusdi.

Baca juga: Soal Kerumunan Penyambutan Jokowi, KSP: Wajar, Warga Sudah Lama Ingin Bertemu Presiden

Sebelumnya, anggota Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan, Kurnia, berpendapat bahwa Jokowi telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan karena menciptakan kerumunan saat pandemi Covid-19.

Menurut Kurnia, kegiatan Jokowi yang membagi-bagikan bingkisan dari atas mobil sehingga menimbulkan kerumunan bertolak belakang dengan semangat pemerintah menekan laju penularan Covid-19.

Akan tetapi, laporan koalisi tersebut ditolak polisi. Kurnia pun mengaku kecewa.

"Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini," ujar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kerumunan Saat Jokowi di NTT, Anggota DPR: Jangan Salahkan Rakyat jika Tak Taat Prokes

Kekecewaan yang sama juga diungkapkan oleh pihak GPI karena aparat kepolisian tidak menerima laporan mereka.

Adapun kerumunan itu terjadi saat Jokowi hendak meresmikan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Selasa (23/2/2021).

Saat keluar dari bandara, tepatnya di Kelurahan Waioti, Maumere, mobil Jokowi langsung disambut kerumunan warga.

Jokowi yang tampak mengenakan masker hitam pun sempat melambaikan tangan kepada warga dari atap mobil yang terbuka.

Meski memakai masker, warga saling berdesakan. Dari rekaman video yang beredar terlihat tak ada jaga jarak antara satu orang dengan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com