Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Sebut Pandemi Covid-19 Berdampak Besar bagi Perempuan

Kompas.com - 28/02/2021, 17:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi masyarakat, terlebih bagi perempuan.

Karena itu melalui kerja sama dengan United Nations Resident Coordinator (UNRC) untuk Indonesia, Kementerian PPPA memastikan agar tidak ada kelompok yang tertinggal atau no one left behind untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), terutama para perempuan.

"Melalui kerangka kerja jangka menengah atau United Nation Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF), Kemen PPPA bersama sepakat memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal atau no one left behind," kata Bintang saat courtesy call daring dengan UNRC, dikutip dari siaran pers, Minggu (28/2/2021).

Bintang mengatakan, kerangka kerja sama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNRC yang berkaitan dengan SDGs sejalan dengan lima isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kemen PPPA.

Antara lain soal peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Dalam isu tersebut, kata Bintang, pihaknya fokus kepada perempuan kepala keluarga, pra sejahtera, dan perempuan penyintas.

"Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi perempuan itu sendiri, tapi juga menambah manfaat bagi keluarga dan negara secara keseluruhan," kata Bintang.

Pihaknya juga mengaku bisa berkontribusi bagi capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Bintang mengatakan pemerintah juga akan berfokus pada isu tentang peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Bintang menambahkan, selama pandemi Covid-19 terjadi, Kementerian PPPA juga telah meluncurkan program Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) yang di dalamnya terdapat 10 aksi untuk memastikan perempuan dan anak aman dari Covid-19.

Selanjutnya Kementerian PPPA juga meluncurkan layanan psikologi untuk sehat jiwa (SEJIWA), serta menyerahkan paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak.

"Kerangka kerja UNSCDF menggambarkan visi dan respon skolektif sistem PBB ke dalam prioritas pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," kata Bintang.

Sementara itu UNRC untuk Indonesia Vallerie Juliand menegaskan, isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan menjadi isu prioritas dalam kerangka kerja UNSDCF.

"Kesetaraan gender juga telah menjadi isu prioritas secara vertikal dan horizontal bagi PBB. Secara horizontal berarti isu kesetaraan gender menjadi tanggung jawab seluruh sistem dan badan PBB," kata Vallerie.

"Dan untuk mencapai tujuan SDGs, perempuan harus memiliki tempat yang tepat di masyarakat. Kemen PPPA adalah inti dari isu kesetaraan gender. Kami sangat berkomitmen untuk bekerja sama," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com