JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan, partainya akan mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Sulsel.
"Tetapi pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai melakukan advokasi," sebut Hasto pada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah
Kendati demikian, Hasto menyatakan, PDI Perjuangan menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," sambungnya.
Hasto mengatakan, saat ini partai masih syok dengan kasus yang menimpa Nurdin.
Sebab, menurut Hasto, Nurdin selama ini memiliki rekam jejak yang baik.
"Karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," papar Hasto.
Baca juga: Nurdin Abdullah Tersangka, KSP: Kami Kaget, Apalagi Beliau Dikenal Kreatif dan Inovatif
Adapun KPK menetapkan Nurdin dan dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulses, Edy Rahmat (ER) dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto (NA).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan mengamankan koper berisi Rp 2 Miliar yang diduga akan diberikan kepada oleh Agung kepada Nurdin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.