Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2021, 15:42 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi bukti kuat bahwa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Ali mengatakan, Nurdin memiliki hak untuk membantah terlibat pada kasus tersebut. 
Namun, KPK memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Nurdin pada dugaan tindak pidana korupsi itu.

Baca juga: Nurdin Abdullah Tersangka, Hasto: Banyak yang Kaget, Sedih, karena Beliau Orang Baik

"Tersangka membantah itu hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ali.

Ali juga berharap para tersangka dan pihak-pihak yang akan dimintai kesaksian bersikap kooperatif untuk memberikan fakta guna membantu proses penyidikan.

"Kami harap tersangka dan pihak-pihak lain nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik," ujarnya.

Seperti diketahui Nurdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Saat ini Nurdin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

Adapun, Nurdin diketahui pernah menerima Bung Hatta Anti-Corruption Awards (BHACA) pada 2017. Penghargaan tersebut diberikan untuk pejabat yang dinilai memiliki integrasi dan bebas korupsi.

Sebagai informasi PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) adalah partai pengusung Nurdin Abdullah pada Pilkada Sulawesi Selatan 2018.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut banyak masyarakat merasa kaget karena atas penangkapan Nurdin.

"Kita ikuti proses (hukum). Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih, karena beliau orang baik," ujar Hasto kepada wartawan, Minggu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com