JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengklaim kegiatan vaksinasi di lingkungan DPR tidak tertutup melainkan didesain dengan protokol kesehatan yang ketat.
Protokol kesehatan ketat itu membuat hanya orang-orang yang berkepentingan saja yang dapat memasuki ruangan vaksinasi.
"Desain kegiatan vaksin dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, hanya orang yang berkepentingan saja yang dapat masuk dan menjalani prosesnya," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jumat (26/2/2021), dikutip dari Antara.
Baca juga: Sejak Rapid Test hingga Vaksinasi, DPR Dinilai Tak Peduli Rakyat Terdampak Covid-19
Indra menjelaskan, kegiatan vaksinasi tahap pertama di lingkungan DPR berlangsung sejak Rabu (24/2/2021) hingga Rabu (10/3/2021) sedangkan vaksinasi tahap kedua dimulai pada Rabu (10/3/2021) sampai selesai.
Ia menuturkan, vaksinasi di lingkungan DPR tidak hanya menyasar para anggota DPR tetapi juga tenaga pendukung, aparatur sipil negara, petugas keamanan, dan petugas kebersihan yang sehari-hari beraktivitas di Kompleks Parlemen.
Ia melanjutkan, anggota DPR yang melaksanakan vaksinasi jumlahnya tidak sampai 100 orang karena masih banyak yang berada di daerah pemilihan di tengah masa reses.
Baca juga: Fraksi PPP Pertanyakan Kebijakan DPR soal Keluarga Anggota yang Dapat Jatah Vaksinasi Covid-19
Indra menyebut, anggota DPR yang masih berada di daerah pemilihan meminta waktu untuk diberi vaksin Covid-19 setelah masa reses.
"Jadwal dari Kemenkes untuk DPR dilaksanakan saat ini, dan hampir sebagian besar anggota DPR sedang melaksanakan tugas di daerah pemilihan," ujar dia.
Ia menambahkan, kegiatan vaksinasi di lingkungan DPR tidak berbeda dengan kegiatan serupa yang dilakukan lembaga-lembaga lain sesuai dengan program pemerintah.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Kompeks Parlemen Zona Merah, Perlu Vaksinasi Covid-19
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anggota DPR beserta anggota keluarganya dilakukan secara terbuka.
Dasco membantah bahwa pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan secara tertutup.
Ia mengatakan, DPR sudah mendapatkan jadwal pemberian vaksinasi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi, wong itu juga vaksinasinya di daerah terbuka kok untuk menjaga protokol kesehatan. Kita mendapatkan jatah dari Kemenkes, DPR, dan anggota keluarga yang terdaftar di Kesekjenan DPR. Alokasi itu dari Kemenkes," kata Dasco, Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.