Protokol kesehatan ketat itu membuat hanya orang-orang yang berkepentingan saja yang dapat memasuki ruangan vaksinasi.
"Desain kegiatan vaksin dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga, hanya orang yang berkepentingan saja yang dapat masuk dan menjalani prosesnya," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jumat (26/2/2021), dikutip dari Antara.
Indra menjelaskan, kegiatan vaksinasi tahap pertama di lingkungan DPR berlangsung sejak Rabu (24/2/2021) hingga Rabu (10/3/2021) sedangkan vaksinasi tahap kedua dimulai pada Rabu (10/3/2021) sampai selesai.
Ia menuturkan, vaksinasi di lingkungan DPR tidak hanya menyasar para anggota DPR tetapi juga tenaga pendukung, aparatur sipil negara, petugas keamanan, dan petugas kebersihan yang sehari-hari beraktivitas di Kompleks Parlemen.
Ia melanjutkan, anggota DPR yang melaksanakan vaksinasi jumlahnya tidak sampai 100 orang karena masih banyak yang berada di daerah pemilihan di tengah masa reses.
Indra menyebut, anggota DPR yang masih berada di daerah pemilihan meminta waktu untuk diberi vaksin Covid-19 setelah masa reses.
"Jadwal dari Kemenkes untuk DPR dilaksanakan saat ini, dan hampir sebagian besar anggota DPR sedang melaksanakan tugas di daerah pemilihan," ujar dia.
Ia menambahkan, kegiatan vaksinasi di lingkungan DPR tidak berbeda dengan kegiatan serupa yang dilakukan lembaga-lembaga lain sesuai dengan program pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anggota DPR beserta anggota keluarganya dilakukan secara terbuka.
Dasco membantah bahwa pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan secara tertutup.
Ia mengatakan, DPR sudah mendapatkan jadwal pemberian vaksinasi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi, wong itu juga vaksinasinya di daerah terbuka kok untuk menjaga protokol kesehatan. Kita mendapatkan jatah dari Kemenkes, DPR, dan anggota keluarga yang terdaftar di Kesekjenan DPR. Alokasi itu dari Kemenkes," kata Dasco, Jumat.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/26/16482661/sekjen-dpr-sebut-vaksinasi-di-dpr-berlakukan-protokol-ketat-bukan-tertutup