Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Revisi UU Pemilu Dinilai Perkuat Kualitas Demokrasi, Wakil Ketua DPR Korpolkam Beberkan Alasannya

Kompas.com - 09/02/2021, 19:34 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin mengatakan, terdapat argumen kuat mengenai urgensi revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

“Pertama, UU Pemilu saat ini telah menyebabkan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu lima kotak, yaitu Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota,” terangnya.

Ia melanjutkan, tingginya invalid votes atau surat suara tidak sah dan wasted votes atau surat suara terbuang, ikut menyumbang alasan perlu diadakannya revisi UU Pemilu.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang Rekonstruksi Keserentakan Pemilu bisa menjadi alasan yang tepat,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Rapat dengan Menkes, Anggota DPR Pertanyakan soal Jamu Tradisional yang Belum Dianggarkan

Di samping itu, kata Azis, putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang enam varian model pemilu serentak untuk digagas pengubah UU sesuai ketentuan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 perlu juga dipertimbangkan.

“Alasan lain mengapa revisi ini penting, yaitu adanya desain kelembagaan penyelenggara Pemilu yang cenderung belum berimbang,” katanya.

Menurutnya, proses Pemilu selama ini belum bisa membangun posisi dan relasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun alasan lain, kata politisi Partai Golkar tersebut, adalah kebutuhan penyelarasan pengaturan dengan berbagai putusan MK terkait UU Pemilu, seperti hak pilih, mantan terpidana, dan hal-hal krusial lainnya.

Baca juga: Jawab Pertanyaan DPR soal Anggaran Tinggi, Ini Penjelasan Menkes

“Alasan yang tak kalah penting, yakni berkaitan dengan penyelesaian permasalahan keadilan Pemilu dengan terlalu banyak ruang saluran. Hal ini akan membuat keadilan dan kepastian hukum sulit tercapai,” paparnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Azis pun berpendapat, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu penting dan relevan untuk dilakukan. Sebab, melalui revisi, kualitas demokrasi bisa terus diperkuat.

“Saya menyerap aspirasi dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan sistem demokrasi dan politik di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Azis mengaku, terdapat beberapa kecenderungan sejumlah partai politik (parpol) ingin menunda revisi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan terlaksana pada 2024.

Baca juga: Ketua DPR: Pers Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi

Menurutnya, revisi tersebut bukan bertujuan untuk menggugurkan amanat UU Pilkada 2016 yang melahirkan ketentuan terjadinya penyelenggaraan Pemilu secara serentak pada 2024.

"Justru sebaliknya, revisi UU Pemilu dibutuhkan untuk mencari solusi atas sejumlah kekhawatiran bila Pilkada dan Pemilu diselenggarakan serentak,” kata Azis.

Sejumlah kekhawatiran tersebut, imbuh Azis, seperti kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih, serta keadilan dan kepastian hukum. Semua hal ini penting untuk memperkuat kualitas dan legitimasi Pemilu.

Lebih lanjut, Azis mengimbau, apabila sejumlah fraksi di DPR memutuskan untuk tetap merevisi UU Pemilu, maka fokus pembahasan harus berkenaan dengan upaya mencari solusi dalam rangka membangun sistem penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien.

Baca juga: Jokowi Minta Warga Aktif Kritik, Anggota DPR: Tak Satu Kata dengan Perbuatan

“Hal ini sebagai upaya menyempurnakan sistem demokrasi di Indonesia dan diharapkan publik tidak berspekulasi tentang rencana DPR melakukan revisi terhadap UU Pemilu,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com