Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Kasus Covid-19 Melandai Selama PPKM, Ini Faktanya…

Kompas.com - 09/02/2021, 15:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengklaim sejumlah indikator penanganan Covid-19 menurun selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid pertama dan kedua yang berlangsung pada 11 Januari hingga 8 Februari.

Klaim itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan berdasarkan evaluasi kebijakan PPKM tahap pertama dan kedua, sudah terlihat bahwa angka kasus Covid-19 di sejumlah provinsi mulai landai.

Baca juga: Epidemiolog: PPKM Mikro Perlonggar Pembatasan, Orientasinya Bisnis, Harusnya Tak Diikuti Pemprov DKI

"Di DKI Jakarta sudah mulai flat, kemudian yang masih ada kenaikan di Jawa Barat dan Bali. Sedangkan Jawa Tengah, DIY, Banten dan Jatim menurun," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Senin (8/2/2021).

Airlangga menuturkan, dilihat dari bed occupancy rate atau tingkat keterisian rumah sakit, secara nasional pun telah mengalami penurunan. Hal itu dihitung dari ambang batas keterisian rumah sakit sebesar 70 persen.

"Kita lihat di Jawa Tengah (BOR) sudah turun di 44 persen, Banten 68 persen, DKI 66 persen, Wisma Atlet 53,9 persen setelah sebelum PPKM mencapai 80 persen," ungkap Airlangga.

"Selanjutnya di Jawa Barat keterisian rumah sakit turun ke 61 persen, DIY juga turun hingga 61 persen dan Bali menurun ke 60 persen," lanjutnya.

Lalu, kata Airlangga berdasarkan evaluasi mobilitas masyarakat secara nasional yang dipantau dari Google Mobility sejumlah sektor juga mengalami penurunan mobilitas masyarakat.

Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan PPKM Mikro

Klaim penurunan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 pun dijadikan alasan pemerintah melonggarkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan PPKM mikro.

Pelonggaran aturan tersebut diberikan kepada jam buka pusat perbelanjaan dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi 21.00 dan kapasitas restoran yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.

Selain itu kapasitas pekerja yang bekerj adari rumah juga dilonggarkan dari yang semula 75 persen menjadi 50 persen.

Kompas.com berupaya menyajikan fakta pembanding terkait klaim yang disampaikan Airlangga tersebut. Berikut paparannya:

1. Positivity rate terus meningkat

Positivity rate merupakan salah satu acuan untuk melihat tinggi rendahnya tingkat penularan Covid-19 di suatu wilayah.

Baca juga: Aturan Perjalanan Selama PPKM Mikro, Berlaku Mulai 9 Februari 2021

Adapun pada awal penerapan PPKM jilid pertama yang dimulai pada 11 Januari, positivity rate Covid-19 di Indonesia sebesar 15,8 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com