Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Kasus Covid-19 Melandai Selama PPKM, Ini Faktanya…

Kompas.com - 09/02/2021, 15:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengklaim sejumlah indikator penanganan Covid-19 menurun selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid pertama dan kedua yang berlangsung pada 11 Januari hingga 8 Februari.

Klaim itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan berdasarkan evaluasi kebijakan PPKM tahap pertama dan kedua, sudah terlihat bahwa angka kasus Covid-19 di sejumlah provinsi mulai landai.

Baca juga: Epidemiolog: PPKM Mikro Perlonggar Pembatasan, Orientasinya Bisnis, Harusnya Tak Diikuti Pemprov DKI

"Di DKI Jakarta sudah mulai flat, kemudian yang masih ada kenaikan di Jawa Barat dan Bali. Sedangkan Jawa Tengah, DIY, Banten dan Jatim menurun," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Senin (8/2/2021).

Airlangga menuturkan, dilihat dari bed occupancy rate atau tingkat keterisian rumah sakit, secara nasional pun telah mengalami penurunan. Hal itu dihitung dari ambang batas keterisian rumah sakit sebesar 70 persen.

"Kita lihat di Jawa Tengah (BOR) sudah turun di 44 persen, Banten 68 persen, DKI 66 persen, Wisma Atlet 53,9 persen setelah sebelum PPKM mencapai 80 persen," ungkap Airlangga.

"Selanjutnya di Jawa Barat keterisian rumah sakit turun ke 61 persen, DIY juga turun hingga 61 persen dan Bali menurun ke 60 persen," lanjutnya.

Lalu, kata Airlangga berdasarkan evaluasi mobilitas masyarakat secara nasional yang dipantau dari Google Mobility sejumlah sektor juga mengalami penurunan mobilitas masyarakat.

Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan PPKM Mikro

Klaim penurunan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 pun dijadikan alasan pemerintah melonggarkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan PPKM mikro.

Pelonggaran aturan tersebut diberikan kepada jam buka pusat perbelanjaan dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi 21.00 dan kapasitas restoran yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.

Selain itu kapasitas pekerja yang bekerj adari rumah juga dilonggarkan dari yang semula 75 persen menjadi 50 persen.

Kompas.com berupaya menyajikan fakta pembanding terkait klaim yang disampaikan Airlangga tersebut. Berikut paparannya:

1. Positivity rate terus meningkat

Positivity rate merupakan salah satu acuan untuk melihat tinggi rendahnya tingkat penularan Covid-19 di suatu wilayah.

Baca juga: Aturan Perjalanan Selama PPKM Mikro, Berlaku Mulai 9 Februari 2021

Adapun pada awal penerapan PPKM jilid pertama yang dimulai pada 11 Januari, positivity rate Covid-19 di Indonesia sebesar 15,8 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com